Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ini Kendala Gaji Guru di Inhu Bulan Juli Belum Cair, Berkas Pencairan TPP Sudah Sampai di Bank 

Raja Kasmedi • Kamis, 9 Juli 2026 | 18:19 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 ASN. (Dok Jawapos.com)
Ilustrasi gaji ke-13 ASN. (Dok Jawapos.com)

RENGAT (RIAUPOS CO) -- Guru di bawah naungan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum terima gaji bulan Juli 2026. Bahkan, tujuh ribuan para pahlawan tanpa tanda jasa itu juga belum terima gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, H Syahruddin SSos MT melalui Sekretaris Hendrik SE. "Benar, gaji guru bulan Juli untuk saat ini masih dalam proses," ujar Hendrik, Kamis (9/7/2026).

Dijelaskannya, kendala pembayaran gaji guru untuk bulan Juli akibat aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum terkoneksi atau masih error. Dimana, aplikasi SIPD merupakan platform digital resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Baca Juga: Angin Kencang, Rumah Warga di Tembilahan Hulu Roboh

Bahkan, melalui aplikasi itu juga untuk perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga evaluasi. "Aplikasi ini juga tergolong baru. Makanya dibutuhkan upload berbagai data tentang kepegawaian," ucapnya.

Selain itu, pembayaran gaji guru bulan Juli terkendala rekening yang belum sinkron. Dimana, hampir 80 persen rekening guru yang belum cocok atau tidak valid. "Kami juga berharap kepada para Korwil untuk membantu dan mendata ulang rekening para guru," harapnya.

Sedangkan untuk TPP para guru sambungnya, saat itu dalam proses pencairan. Dimana, berkas pengusulan pencairan TPP bulan April 2026 sudah berada di bank. Sehingga dalam waktu dekat akan ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI Perkuat Reformasi Pelayanan Publik

Hanya saja, gaji ke-13 untuk para guru, belum ada informasi untuk diajukan pencairan dari BPKAD Inhu. Karena hal itu berkaitan dengan transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. "Semoga dalam waktu dekat ada kemajuan untuk pencarian gaji ke 13," sebutnya.

Dalam pada itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, untuk kendala gaji 13 juga masuk dalam agenda pembahasan dengan Kemendagri dari roadshow jilid II. "Pak Bupati serius memikirkan kesejahteraan pegawai hingga harus berkonsultasi dengan Kemendagri," ucapnya singkat.

Editor : Rinaldi
#Guru Inhu #gaji guru #gaji 13 #tpp