Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Usulan Peningkatan Pembangunan Jalan Dua Jalur di Inhu Direspons Kementerian PU RI, Ini Ruas Jalan yang Diajukan 

Raja Kasmedi • Jumat, 10 Juli 2026 | 19:56 WIB
Wabup lnhu, Ir H Hendrizal MSI saat memaparkan usulan peningkatan jalan jalur dua di Kementerian PU, Kamis (9/7/2026). (Diskominfotik Inhu untuk Riaupos.co)
Wabup lnhu, Ir H Hendrizal MSI saat memaparkan usulan peningkatan jalan jalur dua di Kementerian PU, Kamis (9/7/2026). (Diskominfotik Inhu untuk Riaupos.co)

 


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) usulkan tiga ruas jalan untuk ditingkatkan menjadi dua jalur di daerah itu. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga di Jakarta.

Penyerahan proposal peningkatan yang merupakan bagian dari rangkaian roadshow Pemkab Inhu ke Kementerian dan Lembaga Negara jilid II. Dimana, untuk kunjungan ke Kementerian PU dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir H Hendrizal MSI didampingi Kepala Dinas PUPR PKP Inhu, Rengga Dwi Bramantika S.STP MSI serta sejumlah Kepala OPD terkait. 

Sementara rombongan Pemerintah Kabupaten Inhu disambut oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jalan Daerah Ahnes Intan ST MT dan Kasubdit Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Syauqi Kamal ST MT.

Baca Juga: PSPS Pekanbaru Matangkan Persiapan, Perkenalkan Dicki Agung Setiawan

"Pemkab Inhu melakukan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah dengan menggelar audiensi langsung ke Kementerian PU di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan," ujar Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI, Jumat (10/7/2026).

Dijelaskannya, melalui audiensi itu, jajaran Pemkab Inhu memaparkan usulan peningkatan kapasitas jalan arteri primer menjadi dua jalur untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Ada tiga ruas jalan yang diusulkan untuk dilakukan peningkatan menjadi jalur dua.

Dimana, tiga ruas jalan kritis yang menjadi target intervensi utama, diantaranya, ruas Jalan Pematang Reba – Rengat sepanjang 11,14 KM. Jalan tersebut diusulkan untuk pelebaran menjadi dua jalur terpisah guna menyatukan pusat administrasi kabupaten di Pematang Reba dengan pusat komersial di Rengat.

Baca Juga: Hari Ini BPBD Kampar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat Terutama di Kecamatan Tapung

Selanjutnya, ruas Pematang Reba – Siberida sepanjang 6 KM yang difokuskan untuk peningkatan drainase dan pelebaran dua jalur. Ruas Pematang Reba - Seberida di Jalan Lintas Timur itu, sebagai akses utama pelayanan dasar menuju RSUD Indrasari dan rencana kawasan Islamic Center.

Kemudian ruas Pematang Reba - Simpang Japura sepanjang 1 KM diusulkan untuk pelebaran menjadi dua jalur dan penambahan lampu penerangan jalan. "Pengusulan peningkatan jalan itu merupakan jalan nasional," ungkapnya.

Penyampaian usulan itu sambung Wabup, juga tidak muluk-muluk. Dimana, usulan itu merupakan respon konkret terhadap amanat nasional dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dalam menetapan kawasan perkotaan Rengat sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi utama di Provinsi Riau.

Baca Juga: Optimalkan Serapan Anggaran Program KI, Kemenkum Riau Ikuti Rakor Revisi Anggaran

Kawasan Perkotaan Rengat memiliki potensi investasi raksasa yang mencapai Rp 614,9 Miliar berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM. Namun, perputaran ekonomi itu masih tertahan oleh kapasitas jalan arteri primer konvensional yang bermasalah dengan sistem satu jalur. 

"Makanya, kami memohon dukungan penuh APBN TA 2027 agar usulan tersebut menjadi prioritas Nasional," ujar Wabup.

Ditambahkannya, kondisi eksisting ketiga ruas jalan nasional tersebut saat ini sudah mengalami tekanan ganda yang sangat berat. Volume Lintas Harian Rata-rata (LHR) tertinggi tercatat di jalur Pematang Reba – Rengat mencapai 67.302 kendaraan dengan karakteristik hibrida urban-logistik. 

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Pelaku Jambret Tas Berisi Rp4 Juta di Rokan IV Koto Akhirnya Dibekuk di Pelalawan

Sementara ruas Simpang Japura – Pematang Reba dan Pematang Reba – Siberida didominasi oleh angkutan komoditas berat, seperti truk batu bara dan sawit serta bus AKAP. Sedangkan Pematang Reba menjadi titik konvergensi utama pergerakan logistik antar-provinsi di jalur Lintas Timur Sumatera. 

Jika pelebaran jalan menjadi dua jalur dapat terealisasi, tidak hanya mengeliminasi antrean truk yang merusak efisiensi rantai pasok industri perkebunan, melainkan juga mengamankan jalur evakuasi darurat ambulans menuju RSUD Indrasari agar tidak lagi terjebak di belakang konvoi logistik.

Lebih jauh disampaikannya, dipastikan bahwa proyek infrastruktur strategis itu dalam status siap bangun (Ready to Build) tanpa adanya potensi konflik sosial di lapangan. Bahkan, Pemkab Inhu bersama perangkat desa telah merampungkan pengukuran STA secara langsung bersama warga.

Baca Juga: Kampung GERMAS Lubuk Gaung Tunjukkan Kekuatan Kolaborasi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Generasi Muda

Dari dukungan masyarakat yang sangat luar biasa, Pemkab Inhu telah mengantongi dokumen pembuktian berupa 100 persen surat pernyataan persetujuan warga yang menandatangani pelepasan lahan di area Ruang Milik Jalan (Rumija) secara sukarela demi kelancaran pelebaran jalan ini.

Kemudian sebutnya, dari usulan yang disampaikan itu, Pihak Dirjen Bina Marga dibawah Kementerian PU RI, memberikan apresiasi atas kesiapan dokumen teknis dan jaminan sosial yang diajukan oleh Pemkab Inhu. Pihak Dirjen Bina Marga berkomitmen untuk meninjau dan mengkaji usulan tersebut agar dapat diselaraskan dengan program prioritas pembangunan jalan nasional di bawah Kementerian PU.

"Dinas PUPR PKP Kabupaten Inhu optimis keberhasilan peningkatan infrastruktur jalan itu nantinya akan langsung terintegrasi dan mendukung kelancaran rencana jalur Tol Trans Sumatera yakni Pekanbaru–Rengat dan Rengat–Jambi," terangnya. (kas)

Editor : M. Erizal
#jalan #pemkab inhu #dua jalur #wabup inhu