Sebut Mengeluarkan Aroma Busuk, Enam Sekolah di Inhu Tolak MBG

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 10:05 WIB
CEK MBG: Petugas penerima MBG di sekolah Kecamatan Rengat Barat mengecek MBG yang diantar, Senin (7/9/2026). Enam sekolah di Kecamatan Rengat Barat sempat menolak menu MBG karena diduga mengeluarkan aroma busuk saat didistribusikan pada Jumat (4/9/2026).(Korwil Pendidikan Rengat Barat untuk riau pos)
CEK MBG: Petugas penerima MBG di sekolah Kecamatan Rengat Barat mengecek MBG yang diantar, Senin (7/9/2026). Enam sekolah di Kecamatan Rengat Barat sempat menolak menu MBG karena diduga mengeluarkan aroma busuk saat didistribusikan pada Jumat (4/9/2026).(Korwil Pendidikan Rengat Barat untuk riau pos)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ratusan peserta didik di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak untuk menerima makanan bergizi gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Alasan pihak sekolah menolak makanan ini, karena diduga ayam goreng yang menjadi salah satu menu MBG pada Jumat (4/9) itu sudah mengeluarkan aroma busuk.

Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Rengat Barat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu Sanfitriadi SPd ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya MBG yang ditolak oleh enam sekolah di Inhu. 

Baca Juga: DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna, Sebelumnya Tertunda Akibat 17 Anggota Dewan Tidak Hadir

"Ketika saya mendapat laporan dan setelah di cros cek, ada enam sekolah yang menolak MBG pada hari Jumat akhir pekan kemarin," ujar Sanfitriadi, Senin (7/9).

Enam sekolah itu yakni, SDN 003 Danau Baru, MTs Danau Baru, TK Nikita PT PNV Kota Lama, MI Danau Baru, SDN 009 Alang Kepayang dan SDN 002 Kota Lama. 

Atas keputusan enam sekolah tersebut, pihak SPPG menarik semua menu MBG. Kemudian, pihak SPPG mengganti MBG hari Jumat ke hari Senin (7/9).

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat

"Tadi MBG diantar rangkap dua, tapi tidak ada aroma busuk lagi. Pagi menunya telur dan siang ayam bumbu. Kondisi itu tentunya tetap mubazir atau terbuang, karena dalam aturannya MBG tidak boleh dibawa pulang," ungkapnya.

Memang kata Korwil Pendidikan Rengat Barat, apa yang dilakukan pihak sekolah sudah tepat dan benar. Karena pihak sekolah berhak menolak ketika menemukan indikasi makanan yang disajikan tidak layak (bau basi). Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan.

Baca Juga: 80 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilantik, Ini Kata Bupati Inhu

Korwil juga berharap adanya transparansi dari pihak SPPG untuk memperbaiki rantai pasok bahan baku, seperti daging ayam. "Ini dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan kepercayaan orang tua peserta didik serta sekolah bisa dipulihkan," harapnya. 

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Inhu Seno Harto SP SPd SH ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi tersebut. "Saya belum dapat info dan saya akan cros cek ke lapangan," ucapnya.

Baca Juga: Kualitas Udara Menurun, Pemkab Inhu Kembali Berlakukan Belajar dari Rumah untuk 7 Kecamatan

Namun katanya, jika ada menu MBG yang disalurkan sudah beraroma tentu sudah keluar dari juknisnya. "MBG sebelum diterima oleh penerima manfaat, melalui banyak alur dan seharusnya tidak terjadi," tambahnya.(kas)

 

Editor : Arif Oktafian
Mbg rengat barat indragiri hulu inhu