RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menerapkan Pembelajaran secara Tatap Muka (PTM) pada Senin (21/9/2026). Dimana, pada pekan kemarin sempat diterapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat kondisi kualitas tidak sehat.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Joni Maryanto SPi MSI. "Pelaksanaan PTM mengacu kepada kualitas udara yang terus membaik pascaturun hujan di beberapa wilayah di Kabupaten Inhu," ujar Joni Maryanto, Ahad (20/9/2026).
Pelaksanaan PTM ditetapkan melalui surat edaran yang sudah ditandatangani Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto pada tanggal 20 September 2026. Bahkan, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada Kepala PAUD/TK, SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se Kabupaten Inhu.
Baca Juga: BPBD Kampar Pantau Ancaman Cuaca Ekstrem, Titik Hotspot Nihil
Dalam pelaksanaan PTM tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan. Sehingga melalui surat edaran tersebut, ada empat poin yang harus menjadi perhatian kepala satuan pendidikan.
Pertama, pelaksanaan PTM pada satuan pendidikan di Kabupaten Inhu sesuai dengan ketentuan dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Kedua, satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Inhu kembali melaksanakan PTM sesuai ketentuan Kementerian yang menaunginya.
Ketiga, satuan pendidikan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila diperlukan.
Baca Juga: Lancar Ucap Ijab Kabul, Andre Taulany Resmi jadi Suami Amanda Rigby, Maskawin Sesuai Tanggal Nikah
Keempat, surat edaran sebelumnya tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak berlaku lagi. "Kepala satuan pendidikan juga dapat mengambil kebijakan jika situasi kualitas udara tiba-tiba memburuk," terang Joni Maryanto. (kas)
Editor : M. Erizal