18 Ha Karhutla di Inhu Berhasil Dipadamkan, Banyak Hewan Termasuk yang Dilindungi Jadi Korban

Afiat Ananda • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 21:57 WIB
Landak yang menjadi korban karhutla. (Istimewa)
Landak yang menjadi korban karhutla. (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menghanguskan sekitar 18 hektare lahan.

Dalam proses pemadaman, petugas gabungan tidak hanya menghadapi kobaran api dan kepulan asap, tetapi juga menemukan sejumlah satwa yang menjadi korban kebakaran.

Petugas dari Basarnas Kantor Pekanbaru, Guntur Satria, mengatakan, kondisi api saat ini sudah berhasil dikendalikan. Petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi SKIDA, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Sentra KI Daerah

“Per hari ini api sudah padam dan tinggal pendinginan,” kata Guntur, Jumat (25/9/2026).

Ia menjelaskan, lokasi yang terbakar memiliki karakteristik lahan yang cukup beragam. Selain hamparan lahan, kawasan tersebut juga terdapat hutan dan lahan gambut. Kondisi ini membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan ekstra dari petugas gabungan.

Selama berjibaku melakukan pemadaman, petugas juga menemukan sejumlah binatang yang tidak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api. Satwa-satwa tersebut ditemukan dalam kondisi sudah mati akibat terpanggang.

Baca Juga: Dugaan Ilog, Polres Rohil Tangkap Pemilik Panglong dan Satu Pekerja di Sinaboi

“Di lokasi banyak ditemukan binatang yang mati terpanggang. Salah satunya sepasang landak,” ungkapnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena kawasan hutan dan lahan gambut merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa liar. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan vegetasi, tetapi juga mengancam kehidupan satwa yang berada di dalamnya.

Guntur menyebut, sepasang landak ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tengah kawasan yang terbakar. Satwa tersebut diduga tidak mampu melarikan diri ketika api menjalar.

Baca Juga: Kado HUT ke-27 Pelalawan: Bupati Zukri Umumkan Tuntasnya Validasi 3.076 Calon Penerima Jargas Gratis

Keberadaan satwa yang menjadi korban menunjukkan dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lahan. Ekosistem dan rantai kehidupan di dalam kawasan tersebut turut terdampak.

Untuk diketahui, beberapa jenis landak di Indonesia masuk dalam daftar satwa yang mendapatkan perlindungan. Salah satunya landak Jawa (Hystrix javanica) yang tercantum dalam daftar jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi berdasarkan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Perlindungan terhadap satwa tersebut berkaitan dengan larangan melakukan penangkapan, perburuan, pemeliharaan, pengangkutan, maupun perdagangan terhadap satwa dilindungi tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polres Kuansing Tertibkan 20 Rakit PETI di Empat Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

Sementara itu, setelah api berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pendinginan di sejumlah bagian lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang masih tersimpan di dalam tanah, terutama pada area gambut, tidak kembali memicu kebakaran.

Petugas gabungan juga terus melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas terbakar. Upaya ini diperlukan mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api tetap bertahan di bawah permukaan meski kobaran di atas tanah telah terlihat padam.

Editor : M. Erizal
pendinginan karhutla batang gangsal karhutla inhu