BALI (RIAUPOS.CO) — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di kawasan Desa Singapadu, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (27/6/2024).
“Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sini tentang prosedur yang benar dan peluang kerja di luar negeri. Intinya adalah bagaimana bekerja di luar negeri secara prosedural,” ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol I Ketut Suardana, Kamis.
Ia mengatakan sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur yang benar dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.Baca Juga: Korban Terjatuh dari Kapal MV CAS Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan Sudah Tak Bernyawa
Kegiatan itu juga merupakan suatu upaya BP2MI untuk terus mengantisipasi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara non-prosedural.
“Kami punya kewajiban untuk mencegah. Salah satunya melalui kegiatan ini dengan mengundang sejumlah pihak terkait lainnya di wilayah Kabupaten Gianyar ini,” kata dia.
Ketut Suardana menjelaskan, pihaknya mengajak para kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kepada warganya untuk membantu mencegah keberangkatan PMI secara non-prosedural.
“Kami meminta peran kepala desa untuk mendesiminasikan informasi-informasi ini kepada warga yang belum banyak mengetahui tentang bekerja di luar negeri,” jelas dia.Baca Juga: Bagi Pengidap Asam Urat, Inilah 4 Buah yang Ampuh dan Aman Dikonsumsi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada BP2MI karena sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan secara masif kepada masyarakat.
“Ini tugas kami bersama bagaimana memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Ini akan terus kami masifkan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri,” pungkasnya.(yus/ifr)
Editor : RP Edwar Yaman