Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

APEPK Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Abu Kasim • Kamis, 11 Juni 2026 | 14:15 WIB
Pemkab Bengkalis bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Riau, menggelar acara APEPK tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis, beberapa hari lalu. (Istimewa)
Pemkab Bengkalis bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Riau, menggelar acara APEPK tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis, beberapa hari lalu. (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (APEPK) tahun 2026.

Acara yang dipusatkan di Ruang Rapat Dang Merdu, di buka Bupati Kasmarni. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau, yang selama ini telah memberikan dukungan, pendampingan, dan asistensi kepada Pemkab Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi memerlukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan. SPIP tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah.

Baca Juga: Pemkab Bengkalis Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

"SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.

Dengan implementasi SPIP yang baik, setiap program dan kegiatan pemerintah diyakini dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kasmarni menekankan penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata, melainkan harus menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun birokrasi yang profesional.

Baca Juga: Bupati Inhu Dukung Progam Peremajaan Sawit Rakyat sebagai Penopang Perekonomian 

"Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukanlah sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi," jelasnya.

Bupati juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang menunjukkan Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan berbagai penguatan. Saat ini, Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Meski demikian, Kasmarni optimistis melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan bersama BPKP tersebut, kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi di Kabupaten Bengkalis akan semakin meningkat.

Baca Juga: Sambut MTQ Riau, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Instruksikan Goro Massal Tepian Narosa

"Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis," jelasnya.(ifr)

 

Editor : Rinaldi
#pemerintah berintegritas #pemkab bengkalis #bpkp riau