Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Peranap Selesaikan Kasus Baku Hantam di Turnamen Sepakbola Melalui RJ

Raja Kasmedi • Selasa, 7 Januari 2025 | 10:52 WIB

Kedua belah pihak yang bertikai dalam kasus ricuh di Turnamen Selunak Cup foto bersama sambil memperlihatkan surat perdamaian di Mapolsek Peranap
Kedua belah pihak yang bertikai dalam kasus ricuh di Turnamen Selunak Cup foto bersama sambil memperlihatkan surat perdamaian di Mapolsek Peranap

Assalamualaikum Pak Kapolres. Apa tindak lanjut dari kasus baku hantam saat pertandingan sepakbola di Desa Silunak. Kami berharap penyelesaiannya secara musyawarah untuk keamanan semua pihak.

08537457XXX


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Insiden kericuhan yang terjadi dalam turnamen sepakbola Selunak Cup di Desa Selunak, Kecamatan Batang Peranap, akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice (RJ). Penyelesaian ini difasilitasi oleh Polsek Peranap akhir pekan kemarin.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH menjelaskan bahwa langkah perkara baku hantam diambil untuk menciptakan solusi yang adil dan berkeadilan. “Penyelesaian itu tentunya atas kesepakatan bersama,” ucap Misran, Senin (6/1).

Insiden itu bermula pada Senin (30/12) lalu sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, pertandingan antara Tim Super In dari Desa Pulau Panjang melawan Selunak FC berlangsung di Lapangan Desa Selunak. Dalam momen tendangan bebas, terjadi kontak fisik antara pemain dengan nomor punggung 13 dari Selunak FC dan kiper Tim Super In, Mahir Pansyah.

Kontak fisik itu memicu keributan antarpemain. Kemudian melibatkan penonton. Bahkan, pada akhirnya, Mahir Pansyah dilaporkan mengalami luka di kepala akibat pukulan oleh orang tak dikenal. Setelah pertandingan dihentikan oleh panitia, Mahir Pansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap untuk pengusutan lebih lanjut.

“Atas laporan itu, penyidik Polsek Peranap memanggil sejumlah saksi,” ungkapnya.

Dengan kondisi itu dilakukan mediasi pada Jumat (3/1) di Ruang Unit Reskrim Polsek Peranap. Fasilitasi musyawarah dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Peranap. Mediasi itu juga dihadiri oleh Mahir Pansyah selaku pelapor, Ketua Panitia Selunak Cup, Gusfriadi Chandra, Ketua Tim Selunak FC Mustardin, Ketua Tim Super In Aswandi, Kepala Desa Selunak Arsef dan Kepala Desa Pulau Panjang Dedeng Maika Putra ST.

Dari pelaksanaan mediasi, disepakati untuk berdamai yang dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian. “Ada delapan poin kesepakatan yang ditandai kedua belah pihak dan saksi,” tambahnya .

Lebih jauh disampaikannya, atas perdamaian itu bahwa pendekatan RJ adalah solusi efektif untuk menangani perkara ringan yang tidak hanya mencegah eskalasi konflik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antarpihak yang berseteru.

“Ini adalah bagian dari upaya Polri menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dengan mengedepankan musyawarah,” beber Aiptu Misran.(kas)

Editor : Rindra Yasin
#kericuhan sepak bola #polsek peranap #interaktif