JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, Ibrahim Azizi mengingatkan Amerika Serikat (AS). Ia menyebut pengelolaan pelayaran di Selat Hormuz oleh AS akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.
"Setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata," ingatnya. Iran dengan lantang menolak peran Washington di jalur perairan tersebut.
Dalam unggahannya di platform X, Azizi menolak gagasan bahwa jalur perairan tersebut dapat dikendalikan oleh Washington. Ia menyatakan bahwa Selat Hormuz dan Teluk Persia tidak akan dikelola oleh unggahan khayalan Trump.
Baca Juga: Iran Tawarkan Pembukaan Selat Hormuz, AS Ngotot Bahas Nuklir
Pernyataan itu muncul setelah komentar Presiden AS Donald Trump, Ahad (3/5) bahwa Washington akan mengambil langkah untuk memandu kapal-kapal yang terjebak di Selat Hormuz agar keluar dari jalur perairan terbatas. "Tidak ada yang akan mempercayai skenario saling menyalahkan," tambah Azizi.
Sementara dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut langkah tersebut sebagai "gestur kemanusiaan" yang ditujukan untuk membantu negara-negara netral yang tidak terlibat dalam perang AS-Israel melawan Iran.
"Demi kebaikan Iran, Timur Tengah, dan Amerika Serikat, kami telah memberi tahu negara-negara tersebut bahwa kami akan memandu kapal mereka keluar dengan aman dari jalur perairan terbatas ini," tulisnya.
Sumber: Jawapos.com