Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kejari Sita Aset PT Johan Sentosa

Koran Riau Pos • Selasa, 10 Januari 2023 | 11:29 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Amri Rahmanto Sayekti memasang stiker penyitaan terhadap PT Johan Sentosa di  Sungai Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Senin (9/1/2023).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Amri Rahmanto Sayekti memasang stiker penyitaan terhadap PT Johan Sentosa di Sungai Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Senin (9/1/2023).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tim Pidana Khusus  Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kampar melakukan penyitaan terhadap PT Johan Sentosa di Sungai Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kampar, Senin (9/1).

Penyitaan ini dalam membantu tim Penuntutan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan ditahap penuntutan berdasarkan penetapan majelis hakim Nomor 62/Pen.Pid Sus/TPK/XII/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 19 Desember 2022.

''Penyitaan tersebut terkait perkara yang menjerat  Surya Darmadi dalam perkara PT Duta Palma.

Hari ini sudah melakukan penyitaan dengan memasang stiker di kantor PT Johan Sentosa,'' sebut Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto Sayekti  didampingi Kasi Intel Kejari Kampar, Rhendy Winata.

Amri menyebutkan, yang disita dalam tahap penuntutan tersebut satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya atas nama PT Johan Sentosa seluas 5.764 hektare berdasarkan HGU yang diperoleh terdakwa  tahun 1999, terletak di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

''Hari ini penyitaan dilakukan dengan aman. Dari pihak PT Johan Sentosa juga kooperatif, sehingga tidak ada kendala di lapangan,'' ujar Amri.

Sementara itu, Manajer Kebun PT Johan Sentosa Andi menyampaikan, pihaknya menyambut baik kedatangan tim Kejari Kampar yang sudah melakukan penempelan stiker penyitaan di Kantor PT Johan Sentosa.

''Kami berharap kepada pemerintah bagaimana perusahaan ini tetap eksis. Perusahaan harus tetap berjalan karena sudah lama berdiri, banyak masyarakat sekitar perusahaan dan karyawan yang bergantung dengan perusahaan,'' harap Andi.

Andi menambahkan, banyak yang menggantungkan perekonomian dengan keberadaan PT Johan Sentosa. Pemerintah diharapkan bisa mendukung untuk kesejahteraan masyarakat.

''Bagaimana dengan nasib anak-anak karyawan perusahaan nantinya. Mudah-mudahan perusahaan ini tetap bisa eksis sehingga 600 karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan ini tetap bisa meraih rezeki di sini,'' tegasnya.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

 

Editor : Koran Riau Pos
#perkara pt duta palma #penyitaan pt johan sentosa #Bangkinang