BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar apel serta penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2024 di lapangan Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Senin (29/1/2024).
Adapun Komitmen bersama itu dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia.
Kajari Kampar, Sapta Putra memimpin langsung Apel tersebut dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) serta jajaran serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar.
"Setelah melaksanakan apel kita langsung melanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dimulai oleh Kajari kemudian diikuti jajaran," kata Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kasi Intel Rendy Winata, Senin (29/1/2024).
Rendy selain penandatanganan, Kajari Kampar juga melaksanakan pengalungan selempang terhadap kepada dua Agen Perubahan dan dua Duta Pelayanan.
"Empat orang ini ditunjuk sebagai icon di Kejari Kampar. Penandatanganan ini merupakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM seperti yang disampaikan Kejaksaan Agung. Kegiatan ini memang setiap tahunnya dilaksanakan," ucap Rendy.
Rendy mengatakan, tujuan pencanangan tersebut untuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas Kejari Kampar.
“Apel pencanangan ini bertujuan untuk bersama-sama dan berkomitmen membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM di Kampar,” tegas Rendy.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor : RP Edwir Sulaiman