Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mudik Lebih Nyaman dan Tenang, Warga Bisa Menitipkan Kendaraan di Polres dan Polsek, Gratis, Ini Syaratnya

Komarudin • Senin, 8 April 2024 | 17:05 WIB
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didampingi Kasatlantas AKP Viola Dwi Anggraini meninjau pasar tumpah di Bangkinang Kota, Rabu (13/3/2024).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didampingi Kasatlantas AKP Viola Dwi Anggraini meninjau pasar tumpah di Bangkinang Kota, Rabu (13/3/2024).

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kampar berupaya memberikan layanan bagi warga yang mudik sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Ini syaratnya!

Salah satu bentuk layanannya bagi masyarakat untuk mudik, Polres Kampar menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga.

“Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Titip Kendaraan di kantor Polisi, mudik nyaman, kendaraan pun aman,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, Senin (8/4/2024).

Di Polres Kampar tidak ada pembatasan kuota dalam layanan tersebut. Menurutnya, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.

“Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Untuk persyaratannya, masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan STNK asli. Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP.

“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM. Atau masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Kampar untuk informasi selengkapnya,” ucapnya.

Ronald menambahkan, selain untuk menekan kasus curanmor dan kecelakaan, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum.

“Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Kampar untuk sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres sebut ada 12 polsek di lingkungan Polres Kampar yang menyediakan tempat penitipan bagi kendaraan pemudik.

Baca Juga: Kemenhub Catat Banyak Pemudik Pilih Gunakan Angkutan Udara untuk Mudik

Ditambah Kapolres, selama masa angkutan Lebaran, Polres Kampar menyediakan kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan.

Hal itu diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang pulang ke kampung halaman.
”Mengenai kapasitas ruang parkir yang tersedia tergantung dari luas lahan kantor polsek dan polres masing-masing,” kata AKBP Ronald

Disisi lain, kewaspadaan harus juga tingkatkan dari hari biasanya. Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib agar rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman.

“Kita juga menyediakan hot line yang bisa di hubungi apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menjaga rumahnya,” tambah Kapolres lagi.

Selanjutnya Kapolres juga mengimbau khusus bagi rumah yang ditinggal mudik, agar melapor ke Ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas. “Agar sama-sama kita ciptakan sistem keamanan lingkungan,” ujarnya.

Polres Kampar juga memberikan tips untuk meninggalkan rumah saat mudik Lebaran agar aman baik dari kecelakaan maupun tindak kejahatan.

Pertama, periksa rumah sebelum berangkat, kedua informasikan tetangga, ketiga gunakan sistem keamanan, keempat jangan umumkan di media sosial, kelima meminta bantuan pihak keamanan, keenam simpan barang berharga, ketujuh jangan tinggalkan pesan di pintu, kedelapan tunda pelayanan surat/paket, kesembilan buat daftar kontak darurat dan kesepuluh pantau rumah dari jauh atau CCTV.

“Itulah tips yang kita berikan kepada masyarakat yang meninggalkan rumah. Dan kita menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran atau Kamtibcar lalu lintas,” tambah Kapolres

Sebelum melaksanakan perjalanan jauh, pastikan kendaraan dalam keadaan baik, tidak membawa beban berlebih, serta patuhi peraturan dan tertib berlalu lintas.

“Kepada seluruh masyarakat ketika akan mudik untuk memilih waktu perjalanan pada siang hari guna mengurai kepadatan volume kendaraan dan jika lelah silahkan beristirahat di Pos Pam yang sudah kita sediakan,”ujar Kapolres Kampar.

Untuk diketahui, Polres sudah mendirikan Pos Pam Ketupat 2024. ” Operasi Ketupat 2024 ini selama 13 hari. Dimulai dari tanggal 04 April s/d 16 April 2024, operasi ini pun diawali dengan Kegiatan rutin yang ditingkatkan,” pungkas AKBP Ronald.(Kom)

Editor : M. Erizal
#lebaran #titip kendaraan #polres kampar #mudik