Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengedar Sabu Diamankan di Warung Kopi

Kamaruddin • Rabu, 29 Mei 2024 | 11:05 WIB
Jajaran Satnarkoba Polres Kampar meringkus tersangka narkoba Gd (35) bersama barang bukti, Kamis (16/5/2024).
Jajaran Satnarkoba Polres Kampar meringkus tersangka narkoba Gd (35) bersama barang bukti, Kamis (16/5/2024).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - JAJARAN Satnarkoba Polres Kampar meringkus Gd (35) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang dan berhasil diamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10.93 gram.

Terduga pelaku ditangkap saat berada di warung kopi milik warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kamis (16/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

‘’Sebanyak 34 sabu-sabu siap edar berhasil kita amankan, HP, timbang digital, dua botol dibalut lakban, tujuh ball plastik klip dan kantong kain hitam,’’ jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Selasa (28/5).

Editor : Rindra Yasin
#sabu-sabu #pengedar sabu #narkoba #satnarkoba polres kampar #bb