SIAK HULU (RIAUPOS.CO) -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia dan anaknya kritisi usai mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan menabrak sepeda motor di Jalan Lintas Timur Km 23, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Lakalantas ini melibatkan NO (15) warga Kulim, Pekanbaru. Seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BM 6373 TU yang ditabrak oleh Gustina (43) bersama anaknya Dini Armaiva (22), warga Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan yang mengendarai sepeda motor BM 3475 CM.
"Lakalantas mengakibatkan korban Gusna (43) meninggal dunia sampai di RS Mesra Siak Hulu dan anaknya Dini Armaiva (23) saat ini luka berat dirawat di RS Syafira Pekanbaru," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Viola Anggraini, Senin (1/7/2024).
Awalnya kejadian ini, saat itu NO yang mengendarai sepeda motor bergerak dari Simpang Beringin ke arah Simpang Pasir Putih. "Sampai di TKP Jalan Lintas Timur Km 23 Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, NO bergerak ke arah kanan jalan," terang Kasat.
Dari arah belakang datang korban yang berboncengan dengan anaknya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga terjadi kecelakaan, korban menabrak NO dari belakang.
Setelah itu, ibu dan anak tersebut sama-sama mengalami luka berat dan warga sekitar langsung melarikan keduanya ke RS Mesra Siak Hulu. "Namun sayangnya, ibu korban sampai di RS Mesra meninggal dunia dan anaknya dibawa ke RS Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif," jelasnya.
Kasatlantas mengimbau kepada pengendara untuk terus berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Semoga sama-sama kita menjaga diri dan selalu waspada dalam menggunakan kendaraan bermotor," harap Kasat.
Editor : RP Rinaldi