BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 15 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kampar 2024 mengajukan sanggahan karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Syarifuddin melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Riki Pratama mengatakan, sebanyak 15 peserta PPPK Kabupaten Kampar 2024 mengajukan sanggahan karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi.
"15 peserta yang mengajukan sanggahan tersebut adalah untuk formasi guru 6 peserta, formasi teknis 6 peserta, dan formasi tenaga kesehatan 3 peserta," jelas Riki Pratama, Kamis (7/11/2024).
Riki Pratama menambahkan, dari ribuan peserta yang mendaftar seleksi PPPK yang lulus administrasi, ada 20 peserta yang tidak lulus administrasi. Dari 20 peserta yang tidak lulus administrasi ini, sebanyak 15 peserta PPPK mengajukan sanggahan.
"Setelah lulus administrasi peserta seleksi PPPK akan mengikuti tes ujian computer assisted test (CAT) seleksi kemampuan dasar (SKD) pada Desember mendatang menunggu jadwal dari BKN," jelas Riki Pratama.
Tahun ini Pemkab Kampar menerima sebanyak 3.774 formasi PPPK. Terdiri dari tenaga guru 716 formasi, tenaga kesehatan 537 formasi, dan Tenaga Teknis 2.521 formasi.
Editor : RP Rinaldi