BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Bawaslu Kabupaten Kampar meraih peringkat terbaik pertama dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) se-Provinsi Riau 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono di aula Kantor Bawaslu Riau, Pekanbaru, Rabu (24/4).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah mengatakan, penghargaan tersebut sebagai motivasi agar JDIH Bawaslu Kabupaten Kampar semakin baik lagi ke depannya.
‘’Alhamdulillah tahun ini Bawaslu Kabupaten Kampar mendapatkan terbaik pertama. Semoga tahun depan dapat meraih penghargaan yang sama,’’ kata Syawir.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim Akbar menyampaikan, ini merupakan hal yang patut dibanggakan dan menjadi prestasi istimewa bagi Bawaslu Kabupaten Kampar mengingat untuk pertama kalinya Bawaslu Kabupaten Kampar menerima penghargaan dalam pengelolaan JDIH serta menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini.
‘’Kategori kuantitas dan kesesuaian pengunggahan data menjadi salah satu poin penting yang dinilai dalam pengelolaan JDIH. Data berupa produk hukum peraturan perundang-undangan hingga peraturan Bawaslu perlu diunggah dengan lengkap dan jelas,’’ ungkap Mustaqim.
Mustaqim menambahkan, selalu memastikan bahwa abstrak suatu produk hukum disusun dengan bahasa baku namun gampang dipahami dan mencangkup keseluruhan perihal dari produk hukum dipahami sehingga mempermudah masyarakat mengakses dan memahami informasi hukum yang dibutuhkan.(kom)
Editor : Arif Oktafian