BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Kampar masih memburu dua tahanan yakni Joni Afliyadi dan Asep Irawan yang terlibat kasus narkoba. Kapolsek Kampar AKBP Mihardi Mirwan menjelaskan, jajaran Polres Kampar masih memburu dua tahanan yang kabur Afliyadi dan Asep Irawan yang terlibat kasus narkoba.
"Kedua tersangka sudah masuk DPO. Kami akan terus perdalam kasus ini. Semoga kedua tersangka segera tertangkap," jelas Mihardi, Senin (10/6/2025).
Sedangkan 9 tahanan yang berhasil ditangkap adalah Feri Rahmadi Bin Suhali alias Feri, Okta Epandri, Roni Mahardika Bin Sari alias Roni, Ahmad Zahri Andika Ginting Bin Syafaruddin alias Ginting. Selain itu ada juga Otrianus Rohman Bin Taufik alias Uuk, M Hafiz Zulhakim, Nederlansen, Marianto Damanik Bin Baktiar Damanik alias Marianto.
Sementara itu yang masih kabur dan di dalamnya terdapat tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar yakni Asep Irawan Bin Karsa alias Nasib terkait kasus tindak pidana narkotika dan Jon Afliyadi yang juga terlibat tidak pidana narkotika.(kom)
Editor : Edwar Yaman