Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Enam Wanita Pelayan Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung Terjaring Razia

Kamaruddin • Minggu, 15 Juni 2025 | 19:20 WIB
Satpol PP Kabupaten Kampar mengamankan enam wanita pelayan dari warung remang-remang yang  yang beroperasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Satpol PP Kabupaten Kampar mengamankan enam wanita pelayan dari warung remang-remang yang yang beroperasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Kabupaten Kampar mengamankan enam wanita pelayan dari warung remang-remang yang beroperasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Jumat (13/6/2025) malam.

Operasi yang dimulai pada pukul 20.30 WIB, ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kampar Arizon SE melalui Sekretaris Ahmad Zaki didampingi Plt Kabid Penegakan Perda (Gakda) Julhendri, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, personel BKO TNI/Polri, serta sejumlah anggota Satpol PP Kampar.

Setibanya di lokasi, para pemilik warung remang-remang tak berkutik saat petugas melakukan pemeriksaan. Dari hasil razia, tim berhasil mengamankan enam wanita pelayan serta sejumlah peralatan karaoke yang digunakan sebagai fasilitas hiburan di warung tersebut.

 Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Tunjukkan 450 Pelaku UMKM di Pekanbaru Cara Naik Kelas

Seluruh barang bukti dan wanita yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Plt Kabid Gakda, Julhendri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum dan menumbuhkan penyakit masyarakat di Kabupaten Kampar,” tegas Julhendri.

 Baca Juga: Luas Lahan Terbakar di Dumai Capai 12,7 Hektare, Tersebar di Tiga Lokasi

Julhendri menegaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kampar dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga Kampar.(kom)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#desa bukit payung #Enam Wanita Pelayan Warung Remang Remang terjaring razia #satpol pp kampar #warung remang remang