Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sebagai Gerbang Masuk, Deklarasikan Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba

Kamaruddin • Rabu, 25 Juni 2025 | 16:25 WIB

Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra bersama forkopimda deklarasikan Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025).
Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra bersama forkopimda deklarasikan Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025).


BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Kampar mendeklarasikan Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra mewakili Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, dihadiri Asisten I Bidan kepemerintahan dan Kestra Tengku Said Hidayat, Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Lettu Budiman, Ketua PN Bangkinang diwakili Humas PN Bangkinang Ridho, Kalapas Bangkinang diwakili Kasubsi Registrasi Yogi Rantika Sari

Hadir juga Kesbangpol diwakili Linda Wati, BNK diwakili oPeni Rahman, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Fitri Yeni, Camat Bangkinang Kota Minda dan Kepala Desa Kumantan Masri Dalmi.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra menyampaikan, deklarasi ini didasari oleh tingginya angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Desa Kumantan, yang juga merupakan pintu masuk dari Pekanbaru menuju Bangkinang.

"Dukungan penuh dari Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat menjadi alasan utama terpilihnya Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba," jelas Wakapolres.

Andi Cakra menambahkan, sebelum deklarasi, Desa Kumantan telah melakukan berbagai upaya pencegahan narkoba, antara lain membentuk Satgas Antinarkoba, melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara berkala, melakukan patroli bersama, membentuk Posko Satgas Anti Narkoba, serta mengadakan kegiatan pengajian dan olahraga bersama.

Berkat upaya-upaya tersebut, peredaran gelap narkoba di Desa Kumantan telah mengalami penurunan.

"Deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Kumantan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Polres Kampar. Sebelumnya, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar sudah diresmikan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada 23 Agustus 2023 oleh Polres Kampar," jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, dalam kesempatan ini, Polres Kampar melalui Sat Narkoba Polres Kampar juga melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu di Desa Kumantan.

"Bansos ini merupakan wujud kepedulian Polres Kampar kepada masyarakat dan bagian dari perayaan HUT ke-79 Bhayangkara. Semoga deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dan Bansos ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kumantan dan lingkungan sekitarnya," jelas Wakapolres.

Wakapolres berharap Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kampar. (kom)

Editor : M. Erizal
#Kampung Bebas Narkoba #kapolres kampar #Hari Bhayangkara 79 #polres kampar #kampung tangguh bebas narkoba