BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Hingga akhir Juni 2025, sekitar 5.000 ekor sapi dan kerbau sudah menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar, Marahalim, melalui Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh Taufiq Bahar menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan permohonan vaksinasi tahap II.
"Untuk tahap pertama sudah selesai. Sekitar 5.000 sapi dan kerbau sudah divaksin PMK. Saat ini, teman-teman sedang mengambil vaksin untuk tahap kedua," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Taufiq menambahkan, vaksinasi tahap II direncanakan berlangsung pada bulan Juli. Namun, jumlah dosis yang akan disalurkan masih menunggu alokasi dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Vaksinasi tahap II akan dilaksanakan bulan ini. Jumlah vaksinnya tergantung dari ketersediaan yang disediakan oleh provinsi," jelasnya.
Di sisi lain, Taufiq mengungkapkan kekhawatiran terhadap penyakit Septicaemia Epizootica (SE) atau yang dikenal dengan sebutan 'sapi ngorok'. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri pasteurella multocida dan masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak karena menyebabkan kematian mendadak dengan angka yang cukup tinggi.
"Yang menjadi kekhawatiran kita justru penyakit SE atau ngorok. Penyakit ini sering menyebabkan kematian mendadak pada sapi dan kerbau," ungkapnya.
Sementara itu, menurutnya, penyakit PMK relatif lebih mudah ditangani apabila gejalanya segera dikenali dan ditindaklanjuti. "Tingkat kesembuhan PMK cukup tinggi jika ditangani sejak awal," tambahnya.
Taufiq mengimbau para peternak untuk berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi yang diselenggarakan oleh Disbunnak Keswan Kampar sebagai upaya pencegahan terhadap PMK dan penyakit menular lainnya.
"Jangan menunggu ternaknya sakit baru panik. Sering kali ketika diajak vaksinasi mereka menolak, tapi saat terjadi masalah, kami yang disalahkan. Ini kendala yang terus kami hadapi di lapangan," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan gejala penyakit pada hewan ternak. "Silakan lapor kepada petugas kami di lapangan. Kami sudah memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), petugas lapangan, dan tenaga medis di 21 kecamatan. Layanan ini gratis dan tidak perlu takut untuk melapor," tegasnya.
Editor : Rinaldi