BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (13/8/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, tersebut dihadiri Camat Kampar Kiri Hilir Abukhari, perangkat desa, keluarga Pj Kepala Desa, dan undangan lainnya.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar Nomor 509 dan 510/DPMD/VIII/2025. Dalam kesempatan itu, Lukmansyah melantik Shendy Septian,L sebagai Pj Kepala Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, dan Zakir sebagai Pj Kepala Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
“Atas nama Pemkab Kampar, khususnya Dinas PMD, saya menyampaikan selamat atas amanah yang telah diberikan kepada Saudara Shendy dan Zakir. Semoga tugas tambahan ini dapat dijalankan sebaik-baiknya. Walaupun berstatus penjabat, tanggung jawabnya sama seperti kepala desa definitif dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Lukmansyah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, tugas kepala desa sering kali menuntut kesiapan 24 jam tanpa mengenal waktu. Oleh karena itu, dukungan keluarga, terutama istri, sangat penting.
“Istri kepala desa juga secara otomatis menjadi Pj Ketua TP-PKK Desa, sehingga wajib mendukung dan menjalankan tugas pokoknya,” jelasnya.(kom)
Editor : Edwar Yaman