Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Pj Kepala Desa di Kampar Resmi Dilantik, Lukmansyah Badoe Tekankan Tugas 24 Jam

Kamaruddin • Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:09 WIB
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe melantik dua Pj kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (13/8/2025).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe melantik dua Pj kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (13/8/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (13/8/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, tersebut dihadiri Camat Kampar Kiri Hilir Abukhari, perangkat desa, keluarga Pj Kepala Desa, dan undangan lainnya.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar Nomor 509 dan 510/DPMD/VIII/2025. Dalam kesempatan itu, Lukmansyah melantik Shendy Septian,L sebagai Pj Kepala Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, dan Zakir sebagai Pj Kepala Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

 Baca Juga: Di Tengah Tuntutan Mundur, Bupati Pati Sudewo Kini Disasar KPK Terkait Dugaan Penerimaan Uang Rp3 Miliar dari Proyek DJKA

“Atas nama Pemkab Kampar, khususnya Dinas PMD, saya menyampaikan selamat atas amanah yang telah diberikan kepada Saudara Shendy dan Zakir. Semoga tugas tambahan ini dapat dijalankan sebaik-baiknya. Walaupun berstatus penjabat, tanggung jawabnya sama seperti kepala desa definitif dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Lukmansyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, tugas kepala desa sering kali menuntut kesiapan 24 jam tanpa mengenal waktu. Oleh karena itu, dukungan keluarga, terutama istri, sangat penting.

 Baca Juga: Ratusan Warga Bangun Jaya Gelar Aksi Damai Tuntut Cabut Izin Operasional PT MAN, Begini Penegasan Bupati Anton

“Istri kepala desa juga secara otomatis menjadi Pj Ketua TP-PKK Desa, sehingga wajib mendukung dan menjalankan tugas pokoknya,” jelasnya.(kom)

 

 

 

Editor : Edwar Yaman
#PJ Kepala Desa #kampar #Lukmansyah Badoe #pemkab kampar