Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Kampar Tetapkan Perubahan Fraksi PPP-PKS Menjadi Fraksi PPP

Kamaruddin • Senin, 6 Oktober 2025 | 21:45 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi memimpin rapat paripurna pengumuman perubahan Fraksi PPP-PKS menjadi Fraksi PPP di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (6/10/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi memimpin rapat paripurna pengumuman perubahan Fraksi PPP-PKS menjadi Fraksi PPP di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (6/10/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi memimpin rapat paripurna pengumuman perubahan Fraksi PPP-PKS menjadi Fraksi PPP di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (6/10/2025).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Iib Nursaleh, Wakil Ketua II Zulpan Azmi, Wakil Ketua III Sunardi, serta seluruh anggota DPRD Kampar. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Hambali, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menjelaskan bahwa perubahan struktur dan nama fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Kampar merupakan hak internal partai politik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DPRD Kabupaten Kampar menghormati keputusan tersebut dan telah menetapkannya secara resmi melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kampar, yang juga tercatat dalam risalah sidang DPRD,” ujar Ahmad Taridi.

Ia berharap perubahan ini dapat memperkuat peran fraksi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta meningkatkan kualitas kerja sama antarfraksi.

“Dengan adanya perubahan nama dan susunan fraksi ini, besar harapan agar setiap fraksi semakin memperkuat perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Taridi menyampaikan bahwa perubahan tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 168, yang mengatur tentang komposisi fraksi di DPRD Kampar. Berdasarkan peraturan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kampar terdiri atas:
1. Fraksi Gerindra
2. Fraksi Golkar
3. Fraksi PAN
4. Fraksi Demokrat
5. Fraksi NasDem
6. Fraksi PPP
7. Fraksi PKB
8. Fraksi PDI Perjuangan

“Dengan perubahan fraksi ini, diharapkan muncul semangat baru dan langkah kemajuan bagi DPRD Kabupaten Kampar sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah,” tegas Ahmad Taridi.

DPRD Kabupaten Kampar secara resmi menetapkan perubahan Fraksi PPP-PKS menjadi Fraksi PPP untuk masa jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 168 Peraturan DPRD Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar.(kom)


Susunan Keanggotaan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024–2029 adalah sebagai berikut:
1. H. Sakrudin Domo (PPP) – Ketua
2. Henry (PKS) – Wakil Ketua
3. H. Habibur Rahman, S.Ag., M.Pd. (PPP) – Sekretaris
4. H. Syed Abdullah Esha (PPP) – Anggota
5. H. Jasnita Termizi (PPP) – Anggota
6. H. Fahmil, S.E., M.E. (PKS) – Anggota
7. Rinaldo Saputra, S.E., M.M. (PKS) – Anggota

 

Editor : Edwar Yaman