BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah beraksi di 15 lokasi berbeda. Kedua pelaku diamankan pada Rabu (29/10/2025) sore.
Dua pelaku tersebut berinisial IW (36), warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, dan HA (20), warga Air Tiris, Kecamatan Kampar.
"Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 15 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka merupakan spesialis pencurian berbagai barang seperti minyak solar, baterai mobil, velg, sepeda motor, dan lainnya," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian sepeda motor milik Saharudin (55) di Pasar Air Tiris pada Sabtu (25/10/2025). "Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yaitu IW," jelas AKP Asdisyah.
Kapolsek menjelaskan, petugas kemudian mengetahui keberadaan IW di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, dan langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor matik milik korban.
"Hasil interogasi terhadap IW mengungkap bahwa ia beraksi bersama rekannya, HA. Tim kemudian melacak keberadaan HA yang saat itu berada di Pasar Air Tiris, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan," tambah Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, keduanya diketahui telah melakukan pencurian di 15 TKP, di antaranya pencurian minyak solar di Desa Sungai Putih. Pencurian handphone Android di Desa Kumantan. Pencurian minyak solar 1 jerigen di Pontianak. Pencurian minyak solar 2 jerigen di Penyasawan. Pencurian velg mobil Colt Diesel di Bangkinang. Pencurian minyak solar 1 jerigen di Rumbio. Pencurian minyak solar 1 jerigen di Kampar. Pencurian minyak solar 1 jerigen di Pulau Sialang. Pencurian minyak solar 1 jerigen di Kampung Tengah. Pencurian kipas angin di Batu Belah.
Pencurian baterai mobil di Tanjung Rambutan. Pencurian minyak solar 1 jerigen di Ranah. Pencurian minyak solar 1 jerigen di Padang Danau. Pencurian velg Colt Diesel di Air Tiris. Dan pencurian minyak solar di wilayah Penyasawan.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. "Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Asdisyah Mursyid.
Editor : Rinaldi