Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kejati Riau Gelar Binmatkum di Siak Hulu, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Pentingnya Kesadaran Hukum

Kamaruddin • Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:35 WIB
Kejati Riau melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di Aula Kantor Camat Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (30/10/2025).
Kejati Riau melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di Aula Kantor Camat Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (30/10/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Aula Kantor Camat Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau yang diketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Penkum dan Humas, Zikrullah.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Siak Hulu Irwansyah yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat datang kepada tim dari Kejati Riau.

“Kegiatan penerangan hukum ini menjadi momentum penting bagi kami di Kecamatan Siak Hulu untuk menambah pemahaman mengenai hukum. Kami berharap seluruh peserta dapat memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan,” ujar Irwansyah.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, dengan tema “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”

Dalam sambutannya, Zikrullah menyampaikan terima kasih kepada pihak Kecamatan Siak Hulu atas sambutan yang hangat kepada tim Kejati Riau.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Binmatkum merupakan bagian dari program nasional Kejaksaan RI untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat agar lebih memahami bahaya dan dampak tindak pidana korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Zikrullah menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.

“Secara internal, korupsi dapat muncul karena lemahnya moral serta kurangnya pendidikan agama dan etika. Sementara secara eksternal, faktor penyebabnya antara lain rendahnya kesejahteraan, tekanan ekonomi, dan gaya hidup konsumtif,” terangnya.

Menutup penyampaian materinya, Zikrullah menegaskan pentingnya menumbuhkan kesadaran moral untuk mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

“Kita harus sadar bahwa kepentingan umum harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Inilah salah satu langkah nyata dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kegiatan Binmatkum ini diikuti oleh para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Siak Hulu. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dan interaksi selama sesi penyuluhan berlangsung.

Program Binmatkum sendiri merupakan agenda nasional Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan edukatif dan interaktif.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap masyarakat semakin memahami hukum, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta berperan aktif dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing. (kom)

Editor : M. Erizal
#Penerangan Hukum Kejati Riau #siak hulu #kejati riau #Pembinaan Masyarakat Taat Hukum