Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Digerebek Polisi, Penambang PETI Tinggalkan 7 Rakit

Kamaruddin • Senin, 3 November 2025 | 10:51 WIB

Polsek Kampar Kiri menggagalkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Setingkai, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu (1/10/2025).
Polsek Kampar Kiri menggagalkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Setingkai, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu (1/10/2025).


KAMPARKIRI (RIAUPOS.CO) - Polsek Kampar Kiri menggagalkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkai, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu (1/10).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh rakit hisap yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar, bersama Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron,  Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, Kasubsektor Gunung Sari Ipda Effendro Harta, serta 15 personel Polsek Kampar Kiri lainnya.

Baca Juga: Cuaca Berawan, BPBD Kampar Imbau Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Kapolres Kampar.AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusy andi Z Siregar menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan informasi yang diterima melalui konten media sosial TikTok.

‘’Tim kami bergerak menuju lokasi yang berada di aliran Sungai Setingkai. Setelah menempuh perjalanan yang cukup sulit, tim menemukan tujuh unit rakit hisap yang tertambat di pinggir sungai,’’ ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penindakan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Diduga, keberadaan petugas sudah diketahui sebelumnya oleh para pelaku sehingga mereka melarikan diri.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Kampar Ditindak, 7 Rakit Disita, Kapolres Sampaikan Komitmen Atasi Kejahatan Lingkungan

Selanjutnya, tim menarik seluruh rakit hisap yang digunakan untuk aktivitas PETI ke pelabuhan sungai dengan bantuan warga sekitar.

Seluruh rakit tersebut kemudian dievakuasi ke Mapolsek Kampar Kiri menggunakan truk colt diesel untuk dijadikan barang bukti.

‘’Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin,’’ tegas Kapolsek.(kom)


Editor : Arif Oktafian
#menggagalkan #rakit #kecamatan kampar kiri #penambangan emas tanpa izin