Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BPBD Kampar Matangkan Rencana Penanggulangan Bencana, Fokus pada Mitigasi

Kamaruddin • Senin, 24 November 2025 | 15:50 WIB
BPBD Kabupaten Kampar menggelar uji publik Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Ruang Rapat Bappeda Kampar, Senin (24/11/2025).
BPBD Kabupaten Kampar menggelar uji publik Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Ruang Rapat Bappeda Kampar, Senin (24/11/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar menggelar uji publik Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Ruang Rapat Bappeda Kampar, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam finalisasi pedoman penanggulangan bencana yang akan menjadi dasar arah kebijakan mitigasi dan respons bencana hingga tahun 2029.

Uji publik tersebut menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, perusahaan, hingga insan media. Beragam masukan disampaikan untuk menyempurnakan dokumen yang disusun BPBD bersama tim ahli.

Kepala Pelaksana BPBD Kampar, Agustar melalui Sekretaris BPBD Muhammad Katim mengatakan, bahwa penanganan bencana di Kampar selama ini kerap berjalan secara reaktif karena belum adanya dokumen pedoman yang baku.

“Selama ini penanggulangan bencana tidak terkoordinasi dengan baik karena dokumen RPB belum tersusun. Akibatnya, penanganan cenderung bersifat dadakan. BPBD hanya bergerak berdasarkan laporan telepon tanpa dasar perencanaan yang jelas,” ujar Katim.

Melalui uji publik tersebut, BPBD berharap dokumen RPB dapat menjadi pedoman komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Masukan dari kecamatan, OPD, perusahaan, hingga media sangat membantu agar dokumen ini semakin sempurna dan benar-benar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dan seterusnya,” tambahnya.

Katim menegaskan bahwa fokus penanggulangan bencana ke depan tidak hanya pada respons saat bencana terjadi, tetapi juga pada penguatan upaya pencegahan dan mitigasi.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Universitas Negeri Padang (UNP) Yusran menjelaskan, bahwa penyusunan RPB dilakukan berdasarkan kajian risiko bencana yang telah tersedia. Namun sejumlah peningkatan tetap diperlukan, terutama pada aspek mitigasi.

“Kami menyusun dokumen ini berdasarkan kajian risiko yang sudah ada. Namun dari sisi mitigasi masih banyak yang harus ditingkatkan, termasuk persoalan deforestasi dan faktor-faktor pemicu lainnya,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kondisi catchment area di kawasan PLTA Koto Panjang, Yusran menegaskan bahwa aspek tersebut sangat penting untuk dimasukkan ke dalam dokumen RPB.

“Catchment area memang harus menjadi perhatian. Namun seluruh aspek yang dimasukkan ke dokumen harus berdasarkan kajian. Jika kajiannya sudah tersedia, tentu bisa kami integrasikan,” ujarnya.

Yusran berharap hadirnya dokumen RPB ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan Kabupaten Kampar dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

“Setelah dokumen ini rampung, kita berharap Kabupaten Kampar semakin siap melakukan mitigasi maupun respons bencana, sesuai visi daerah yang aman, tangguh, dan mampu melindungi warganya,” tutupnya. (kom)

Editor : M. Erizal
#bpbd kampar #mitigasi bencana #kampar #Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana