Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sekda Kampar Pakai Pajero Sport, Nasib Vellfire Rp1,8 Miliar Jadi Sorotan, Hambali Bertanya Kode 0,678, Ini Jawaban Kabag Umum

Kamaruddin • Rabu, 26 November 2025 | 15:34 WIB
Sekda Kampar Hambali memakai mobil Pajero Sport saat pelantikan pengurus PWRI di Komplek Perkantoran Bupati Kampar, Selasa (25/11/2025).
Sekda Kampar Hambali memakai mobil Pajero Sport saat pelantikan pengurus PWRI di Komplek Perkantoran Bupati Kampar, Selasa (25/11/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kehadiran Sekda Kampar H Hambali dengan mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport saat pelantikan pengurus PWRI di Komplek Perkantoran Bupati Kampar, Selasa (25/11/2025), kembali memunculkan sorotan publik.

Muncul pertanyaan baru mengenai nasib mobil dinas bupati jenis Toyota Vellfire senilai Rp1,8 miliar yang hingga kini belum pernah terlihat digunakan.

Biasanya, Hambali yang diketahui telah mengajukan pensiun dini sebagai ASN menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner VRZ yang merupakan kendaraan operasional Sekda sejak era H Yusri pada 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pajero Sport hitam tersebut merupakan salah satu kendaraan yang sempat disorot publik terkait pengadaan mobil dinas di Bagian Umum Setdakab Kampar.

Sorotan yang sama juga terjadi pada pengadaan mobil dinas Bupati Kampar jenis Toyota Vellfire melalui APBD 2025. Pengadaan sejumlah kendaraan dinas itu menuai kritik karena dilakukan di tengah tekanan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Diketahui, Pajero Sport yang dipakai Hambali diadakan bersamaan dengan pengadaan Toyota Fortuner untuk Wakil Bupati Kampar Hj Misharti melalui APBD Perubahan 2024.

Meskipun tidak ada regulasi yang dilanggar dalam pengadaan kendaraan dinas tahun 2024–2025, publik tetap mempertanyakan keberadaan mobil dinas Bupati Kampar jenis Toyota Vellfire senilai Rp1,8 miliar. Hingga kini, mobil tersebut belum pernah terlihat digunakan oleh Bupati Ahmad Yuzar.

Kabag Umum Setdakab Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, sebelumnya memastikan bahwa Vellfire tersebut berada di Bangkinang. Namun, Bupati tetap menggunakan Toyota Land Cruiser lama yang telah dipakai sejak era Bupati almarhum H Azis Zaenal, kemudian dilanjutkan Catur Sugeng Susanto dan para penjabat bupati berikutnya.

Menanggapi sorotan publik, Sekda Hambali menyebut bahwa Pajero Sport yang dipakainya bukan kendaraan operasional pribadinya sebagai Sekda. "Mobil ini sebenarnya mobil standby untuk tamu-tamu pemerintah daerah. Kalau ada yang bilang disembunyikan, itu tidak benar," kata Hambali.

Ia menegaskan pelat nomor berangka empat menunjukkan bahwa kendaraan tersebut bukan mobil jabatan Sekda, berbeda dengan Fortuner VRZ berpelat BM 5 F yang biasa ia gunakan.

Menurut Hambali, pengadaan mobil dinas untuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda sebenarnya masuk dalam APBD Perubahan 2024. Namun Bupati Ahmad Yuzar menolak pengadaan tersebut. "Kata bupati, tak usah. Pakai yang lama saja," ujarnya.

Meski begitu, pada APBD Murni 2025, anggaran pengadaan mobil dinas Bupati kembali muncul. Hambali menganggap janggal munculnya jenis Toyota Land Cruiser dalam dokumen awal.

Hambali memaparkan bahwa dalam DPA, pagu anggaran untuk mobil dinas bupati mencapai Rp2,7 miliar dengan jenis Toyota Land Cruiser. Namun yang dibeli justru Toyota Vellfire seharga Rp1,8 miliar. Ia mempertanyakan selisih anggaran sekitar Rp900 juta.

"Yang sisa Rp900 juta itu dipakai dengan skema pengadaan senilai Rp1,8 miliar tapi dipotong jadi 0,678 dalam pergeseran anggaran. Nol koma itu apa maksudnya? Saya pertanyakan dan siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.

Hambali juga mengaku telah meminta Bagian Umum berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari.

Hambali menyatakan bersedia menandatangani dokumen terkait pengadaan tersebut apabila ada surat pertanggungjawaban dari Kabag Umum. Namun hingga kini Kabag Umum belum pernah menemuinya.

"Jangan nanti saya teken, saya ikut terseret. Saya tidak akan tanda tangan walaupun mau pensiun. Kecuali kalau yang saya tandatangani itu menyangkut kepentingan masyarakat, bolehlah saya disalahkan," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Setdakab Kampar Yogi Riyadh Yudistira memberikan klarifikasi terkait pernyataan Sekda Kampar Hambali mengenai adanya kode "0,678" dalam dokumen pengadaan yang sempat menjadi sorotan.

Yogi menjelaskan bahwa kode tersebut bukanlah masalah substansial, melainkan error teknis dalam sistem input. "Itu hanya kesalahan pengiriman data, error biasa. Anggota yang menginput nya salah. Tapi sudah dalam proses perbaikan," kata Yogi saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

Yogi menegaskan bahwa seluruh dokumen telah disampaikan kepada tim terkait untuk diverifikasi kembali. Menanggapi pernyataan Sekda Hambali mengenai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum ditandatangani serta permintaan Sekda agar ada surat pertanggungjawaban resmi, Yogi memastikan bahwa proses tersebut sedang berjalan sesuai mekanisme.

"Ini juga lagi-lagi sudah kami koordinasikan dengan tim. Dari kemarin sudah dilaporkan, sekarang tinggal menunggu proses finalisasi saja," ujarnya. Yogi menambahkan bahwa semua tahapan administrasi tengah diselesaikan sesuai arahan, dan pihaknya tetap menunggu kelengkapan yang diperlukan untuk tahap berikutnya.



Editor : Rinaldi
#sekda kampar #pajero sport #Toyota Vellfire #mobil dinas