Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Menunggu Kepastian PPPK, KemenPAN-RB Minta Helda Arianti Tetap Bekerja

Kamaruddin • Jumat, 19 Desember 2025 | 18:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar Rinaldo Saputra (3 kiri) bersama Kepala BKPSDM Kampar Riadel Fitri (2 kanan) usai pertemuan dengan Asisten Deputi KemenPAN-RB di Kantor KemenPAN-RB Jakarta
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar Rinaldo Saputra (3 kiri) bersama Kepala BKPSDM Kampar Riadel Fitri (2 kanan) usai pertemuan dengan Asisten Deputi KemenPAN-RB di Kantor KemenPAN-RB Jakarta

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kementerian PAN-RB memastikan tenaga honorer Helda Arianti tetap diizinkan bekerja dan menerima gaji di tengah ketidakpastian status administrasinya.

Hal ini diputuskan sembari menunggu dibukanya kembali portal perbaikan data oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan data honorer di Kabupaten Kampar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Rinaldo Saputra, usai pertemuan dan koordinasi antara perwakilan daerah dengan Asisten Deputi KemenPAN-RB di Kantor KemenPAN-RB Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa Helda masih dapat melaksanakan tugasnya dan tetap menerima gaji, meski hingga kini belum ada kepastian terkait status pengangkatan.

“Intinya, Helda diminta untuk bersabar. Untuk sementara tetap bekerja dan tetap digaji sambil menunggu kebijakan kementerian terkait pembukaan portal perbaikan data,” ujar Rinaldo.

Terkait kepastian pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rinaldo menyebutkan bahwa KemenPAN-RB menegaskan belum ada jaminan resmi.

Namun demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar akan segera menyurati Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) sebagai dasar hukum agar Helda tetap dapat bekerja di sekolah tempatnya bertugas.

“Memang belum ada jaminan pengangkatan, tetapi BKPSDM akan mengirimkan surat ke Disdikpora. Surat tersebut menjadi dasar agar yang bersangkutan tetap bekerja dan memiliki kejelasan status,” jelasnya.

Rinaldo juga mengungkapkan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Kampar. KemenPAN-RB mencatat sedikitnya sekitar 101 instansi di berbagai daerah mengalami persoalan data tenaga honorer, termasuk kesalahan administrasi yang cukup fatal.

“Di daerah lain bahkan ada pegawai yang masih hidup, tetapi di dalam sistem tercatat telah meninggal dunia. Karena itu, kementerian sangat berhati-hati sebelum membuka portal perbaikan data secara umum agar tidak disalahgunakan oleh oknum atau munculnya ‘honorer siluman’,” ungkapnya.

Untuk itu, seluruh persoalan tersebut akan dihimpun dan dibahas terlebih dahulu di tingkat kementerian guna menentukan langkah perbaikan yang tepat. Sambil menunggu kebijakan tersebut, Helda Arianti tetap berstatus sebagai tenaga honorer aktif dan tidak diberhentikan.

“Solusinya jelas, Helda tidak diberhentikan. Tetap bekerja sebagai honorer sambil menunggu perbaikan data di KemenPAN-RB,” tegas Rinaldo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Riedel Fitri, Kabid BKPSDM, Asisten Deputi KemenPAN-RB, serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya tenaga non-ASN atas nama Helda Arianti SPd yang tidak terinput dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akibat kendala administrasi. Helda Arianto merupakan huru honorer di SMPN 1 Kampar, Kabupaten Kampar.(kom)

Editor : M. Erizal
#kemenpan rb #tenaga honorer #dprd kampar #kampar