KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kampar akan ditutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025.
Penutupan ini diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kampar untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pengumuman tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani atas nama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Ahad (21/12/2025). Dijelaskan bahwa pelayanan Samsat Kampar akan tutup total pada tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025.
Penutupan layanan ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Natal dengan khidmat dan tenang, sejalan dengan kebijakan pimpinan Polres Kampar yang mengutamakan kesejahteraan personel serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
AKP Wulan menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bertepatan dengan hari libur tersebut.
“Pembayaran masih dapat dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, tanpa dikenakan denda keterlambatan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami berharap informasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga Kampar. Mari bersama-sama taat pajak, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Samsat Kampar berlokasi di Jalan Letnan Boyak, tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi e-Samsat, bank yang bekerja sama, serta platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana dengan memasukkan nomor rangka kendaraan.
Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebelum atau setelah libur Natal untuk mengurus administrasi kendaraan, guna menghindari penumpukan antrean saat pelayanan Samsat kembali dibuka. (kom)
Editor : M. Erizal