KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar memfasilitasi mediasi antara orang tua wali murid PAUD Melati Desa Ranah Baru dengan pihak sekolah serta MBG, menyusul persoalan yang sempat viral di media sosial. Mediasi tersebut berakhir dengan kesepakatan damai dan penyelesaian secara kekeluargaan, Senin (29/12/2025).
Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Dikpora Kabupaten Kampar dan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikpora Kampar, Helmi. Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris Dikpora Zulkifli, Kabid PAUD Dikpora Kampar, serta dihadiri unsur Forkopimcam dan kepolisian.
Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursit, Camat Kampar Shendy, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kampar Argon, serta Kepala Sekolah PAUD Melati Desa Ranah Baru. Dalam rapat mediasi, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keluhan yang sebelumnya disampaikan oleh Nurul, orang tua wali murid, dan sempat viral di media sosial dinyatakan telah memperoleh kejelasan setelah dijelaskan oleh pihak sekolah maupun MBG.
Di hadapan peserta mediasi, Nurul menyampaikan permohonan maaf atas unggahan video yang ia sebarkan melalui media sosial.
“Saya atas nama Nurul meminta maaf atas video yang saya unggah beberapa hari lalu di TikTok. Setelah mendapatkan penjelasan, semuanya sudah jelas dan saya dapat menerima,” ujar Nurul.
Hal senada disampaikan Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kampar, Argon, yang juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Sekolah PAUD Melati Desa Ranah Baru Robiatul Addawiah turut menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi.
Sebagai hasil kesepakatan bersama, anak Nurul yang bernama Aira dipastikan tetap aktif dan melanjutkan proses pendidikan di PAUD Melati Desa Ranah Baru seperti biasa.
Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar Helmi menegaskan bahwa mediasi ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pendidikan secara bijak dan humanis.
“Kami menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Setiap persoalan hendaknya dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Alhamdulillah, hari ini semua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Helmi.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursit juga mengapresiasi keterbukaan dan sikap dewasa seluruh pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa memperpanjang polemik.
Baca Juga: Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bentrok Berdarah Karyawan PT SIS dan PAB
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Ke depan, kami berharap tidak terulang lagi peristiwa serupa. Polsek Kampar siap melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus hati,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat, pihak sekolah, dan instansi terkait agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan kondusif.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah Nurul mengunggah video keluhannya di media sosial TikTok dan menyampaikan aduan secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam unggahan tersebut, Nurul mengaku anaknya, Aira, diduga diberhentikan secara sepihak dari PAUD Melati Air Tiris.
Ia juga memprotes ketidaksesuaian anggaran paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima anaknya. Nurul mengungkapkan, selama lima hari Aira hanya menerima tiga paket MBG. Padahal, ia memperoleh informasi bahwa anggaran MBG ditetapkan sebesar Rp8.000 per anak per hari atau Rp40.000 untuk lima hari.
Namun, nilai paket MBG yang diterima diperkirakan hanya sekitar Rp6.000 per paket atau total sekitar Rp18.000. Unggahan tersebut kemudian viral dan mendapat perhatian luas dari warganet, hingga akhirnya difasilitasi penyelesaiannya oleh Dikpora Kabupaten Kampar.(kom)
Editor : Edwar Yaman