Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Curi Motor di Halaman Toko Kawasan Flamboyan, Warga Pekanbaru Diamankan Polsek Tapung

Kamaruddin • Rabu, 31 Desember 2025 | 16:15 WIB
Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial FE (35), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (29/12/2025) sore.
Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial FE (35), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (29/12/2025) sore.

TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FE (35), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (29/12/2025) sore. Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Sunardi (56) di halaman Toko Istana Seluler, kawasan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menjelaskan, aksi pelaku diketahui warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku diketahui warga saat membawa kabur sepeda motor korban. Warga kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol David, Rabu (31/12/2025).

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berada di dalam toko untuk membeli perlengkapan handphone. Tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motornya, Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BM 5342 ZAG, dihidupkan dan dibawa kabur oleh pelaku.

“Korban yang menyadari motornya dicuri langsung berteriak dan bersama warga melakukan pengejaran,” jelasnya.

Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Tapung menerima informasi dari warga terkait penangkapan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama anggota segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjalankan aksinya dengan menghidupkan sepeda motor korban, sempat mengecek situasi sekitar, lalu membawa motor tersebut hingga akhirnya tertangkap warga.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah membuat laporan resmi,” jelas Kompol David.(kom)

 

Editor : Edwar Yaman
#warga pekanbaru #polsek tapung #curi motor