KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Pembangunan Koperasi Merah Putih di lingkungan SMAN 2 Kampar menuai pro dan kontra. Pihak sekolah menegaskan proyek tersebut masih menunggu izin resmi Gubernur Riau, sementara pemerintah desa menyatakan seluruh prosedur administrasi telah dijalankan dan pembangunan layak dilanjutkan.
Kepala SMAN 2 Kampar Saifull Afrizon menegaskan, pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di lingkungan sekolah masih menunggu izin resmi dari Gubernur Riau.
Ia menyebutkan, langkah yang dilakukan pihak sekolah sejauh ini murni bersifat administratif, yakni memastikan kelengkapan perizinan atas penggunaan lahan aset Pemerintah Provinsi Riau.
"Kami mendapat arahan pimpinan agar pembangunan dihentikan sementara sampai izin resmi diterbitkan. Hal ini juga telah saya sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau," ujar Saifull, Rabu (7/1/2026).
Saifull menjelaskan, hingga kini izin dari Gubernur Riau belum terbit. Namun, di lapangan aktivitas pembangunan masih berjalan. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan langsung pekerjaan tersebut.
"Saya hanya menyampaikan kondisi di lapangan. Pekerja tentu menjalankan perintah atasannya. Bisa jadi mereka meyakini izin sedang berproses," katanya.
Ia berharap persoalan ini segera mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. "Jika izinnya sudah keluar, tentu tidak ada masalah," tambahnya.
Terkait kedatangan Forum Pendiri Sekolah yang menyampaikan keberatan atas pembangunan tersebut, Saifull membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia menegaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah memberikan izin pembangunan.
"Lahan itu merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau. Yang berwenang mengeluarkan izin adalah Gubernur Riau, bukan pihak sekolah," tegasnya.
Ia menjelaskan, lahan seluas sekitar empat hektare tersebut merupakan tanah hibah lama yang saat ini tercatat sebagai aset Pemprov Riau. Proses sertifikasi lahan masih berlangsung di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Saifull, penolakan yang disampaikan Forum Pendiri Sekolah bukan terhadap koperasinya, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang berada di fasilitas sekolah. Forum berharap, jika izin telah terbit, lokasi pembangunan dapat dipindahkan ke area lain.
Saifull juga membantah adanya pengarahan dari pihak sekolah kepada siswa untuk melakukan aksi penolakan. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan. "Saya pastikan tidak ada arahan dari sekolah. Kami mohon maaf jika dinilai lalai, namun situasi sudah kami redam dan siswa telah diimbau menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pemerintah," ujarnya.
Pihak sekolah, lanjut Saifull, memilih bersikap tenang dan menunggu keputusan resmi dari Gubernur Riau serta instansi terkait, mengingat Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional.
Sementara itu, Kepala Desa Koto Tibun Hasbirullah menjelaskan, bahwa pemerintah desa telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Ia menyebutkan, izin pengambilan titik koordinat lokasi pembangunan telah diperoleh dari pihak sekolah, dan administrasi telah diajukan hingga ke BPKAD Provinsi Riau. "Lahan tersebut merupakan aset Pemprov Riau dan pada prinsipnya bisa digunakan melalui skema sewa atau pinjam pakai. Namun karena skema sewa tidak diterima pihak pelaksana, kami mengajukan permohonan hibah ke Gubernur Riau. Saat ini masih dalam proses," jelasnya.
Hasbirullah mengaku menyayangkan aksi demonstrasi yang melibatkan siswa pada jam belajar. Menurutnya, persoalan ini seharusnya diselesaikan melalui jalur administratif dan komunikasi antarinstansi. "Kami berharap koperasi ini tetap berlanjut karena merupakan program pemerintah pusat. Pemerintah desa dan masyarakat siap mendukung," katanya.
Terkait usulan pemindahan lokasi pembangunan, ia menyebut hal tersebut tidak dapat dipenuhi karena tidak sesuai dengan titik lokasi yang telah ditetapkan oleh pihak pelaksana proyek.
Tokoh masyarakat Koto Tibun Marianto menyampaikan, bahwa secara umum masyarakat menerima pembangunan Koperasi Merah Putih. Informasi mengenai proyek tersebut bahkan kerap disampaikan di masjid-masjid dan tidak ditemukan penolakan dari warga. "Di masyarakat tidak ada yang komplain. Program ini diterima dengan baik," ujarnya.
Hal senada disampaikan salah seorang orang tua siswa SMAN 2 Kampar. Ia menyatakan dukungan terhadap pendirian koperasi, namun menolak keras jika siswa dilibatkan dalam polemik. "Anak-anak jangan dijadikan alat. Mereka masih di bawah umur," tegasnya. Masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi aksi penolakan maupun demonstrasi, sehingga proses perizinan dapat diselesaikan dan pembangunan program pemerintah berjalan lancar serta memberi manfaat bagi semua pihak.
Editor : Rinaldi