KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Kondisi jembatan penghubung antara Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungkai di Kecamatan XIII Koto Kampar mendadak menjadi sorotan tajam setelah unggahan kondisinya yang memprihatinkan viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh angkat bicara dan menyayangkan lemahnya pengawasan infrastruktur di wilayah tersebut.
Jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat dua desa tersebut dinilai sudah tidak layak dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Iib menilai, mencuatnya masalah ini ke ruang publik adalah bukti adanya simpul yang tersumbat dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Iib Nursaleh menegaskan bahwa secara birokrasi, seharusnya tidak ada infrastruktur rusak yang luput dari pantauan pemerintah jika mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berjalan efektif.
"Kalau kita bicara sistem, sebenarnya sudah ada jalur yang sangat jelas. Mulai dari Musrenbang tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten. Unsur RT dan RW hadir di sana, jadi mustahil kondisi di akar rumput tidak terpantau," ujar politisi Partai Golkar ini, Rabu (14/1/2026).
Ia juga mempertanyakan peran saluran aspirasi lain, seperti agenda Reses DPRD. Menurutnya, jika jembatan tersebut sudah lama rusak, seharusnya hal itu menjadi poin utama yang disampaikan masyarakat atau pemerintah desa kepada anggota dewan yang turun ke daerah pemilihan (dapil) tersebut.
Berdasarkan data dan foto yang beredar, Iib menganalisis bahwa kerusakan jembatan tersebut murni disebabkan oleh faktor teknis dan usia pakai, bukan karena bencana alam yang datang tiba-tiba.
"Jika dilihat dari fisiknya, ini bukan karena bencana alam, melainkan usia jembatan yang memang sudah masuk masa habis pakai. Apalagi keterangan dari kepala desa menyebutkan kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah," jelasnya.
Fakta ini, menurut Iib, harus menjadi bahan evaluasi serius. "Jika benar sudah dilaporkan setahun lalu tapi belum ditindaklanjuti, kita perlu telusuri usulan itu tersendat di mana. Ini adalah koreksi kita bersama agar manajemen pembangunan daerah lebih responsif," tegas politisi tersebut.
Iib Nursaleh menegaskan bahwa saat ini perdebatan mengenai siapa yang lalai harus dikesampingkan demi mencari solusi instan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari celah anggaran guna perbaikan mendesak.
"Jika kondisinya masuk kategori darurat, penanganan bisa dilakukan melalui dana kedaruratan di BPBD. Atau setidaknya masuk dalam program rutin APBD prioritas. Yang jelas, keselamatan masyarakat adalah harga mati," tambahnya.
Di akhir pernyatannya, Iib mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Ia berharap ke depan, Pemkab Kampar melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap infrastruktur yang sudah tidak layak pakai agar pembangunan dilakukan berdasarkan skala prioritas kebutuhan, bukan keinginan.
"Jangan sampai daerah yang belum darurat terus mendapat kucuran pembangunan, sementara infrastruktur yang sudah mengancam nyawa seperti di Lubuk Agung ini justru terabaikan," tutupnya.(kom)
Editor : M. Erizal