Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Aksi Pencurian Sawit Terbongkar, Dua Warga Alam Panjang Kampar Diamankan

Kamaruddin • Jumat, 30 Januari 2026 | 18:15 WIB
Dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar  diamankan warga setempat dan diserahkan ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum.
Dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar diamankan warga setempat dan diserahkan ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum.

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, diamankan warga setempat dan diserahkan ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum.

Kedua pelaku berinisial TO (31) dan IJ (28), yang merupakan warga Desa Alam Panjang, ditangkap pada Kamis (29/1/2026) sore bersama korban bernama Rio (34).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, bahwa pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga dan mengamankan kedua terduga pelaku.

"Peristiwa pencurian tersebut diketahui saat korban mendatangi kebun kelapa sawit miliknya yang berada di Dusun II Desa Alam Panjang pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB," jelas Kapolsek, Jumat (30/1/2026).

Setibanya di lokasi, korban mendapati buah kelapa sawit di kebunnya sudah dipanen oleh orang lain tanpa izin.

Merasa dirugikan, korban kemudian mencari informasi kepada warga sekitar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah IJ dan TO.

Kapolsek menambahkan, korban bersama warga setempat selanjutnya mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Kampar.

“Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi bersama piket SPKT langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Asdisyah.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi bersama warga juga mengamankan barang bukti berupa 54 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 207 kilogram, yang sempat disembunyikan pelaku, serta satu alat panen berupa dodos tanpa tangkai yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek. (kom)

Editor : M. Erizal
#pencurian Sawit #Polsek Kampar #pelaku pencurian sawit tertangkap