KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Polres Kampar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 pada Senin (2/2/2026) pagi bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar.
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang yang diwakili Wakapolres Kampar Kompol Riski Hidayat.
Bertindak sebagai Perwira Apel yakni Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhan, sementara Komandan Apel dipercayakan kepada Ipda Brilian Sendi Putra Darpita.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kampar H Aidil SH MSi, Dandamil 01/BKN Mayor Inf Marwan Parapat, Plt Kasat Pol PP Kampar Zulfikar SAg MSi, Kalaksa BPBD Kampar Ir Azwan, Kabid Kesehatan dr Alimora, para Pejabat Utama Polres Kampar, serta Kapolsek jajaran Polres Kampar.
Pasukan apel terdiri dari personel TNI Kodim 0313/KPR, personel gabungan Polres Kampar, Dinas Perhubungan, BPBD Kampar, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Dalam rangkaian apel, Pimpinan Apel secara simbolis melakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kampar Kompol Riski Hidayat menyampaikan, bahwa menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Polda Riau menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan tema “Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat.”
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui kegiatan preemtif dan preventif.
Adapun prioritas penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan melalui E-TLE Mobile dan pemberian teguran terhadap sembilan pelanggaran lalu lintas, meliputi penggunaan knalpot tidak standar (brong).
Kendaraan truk yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirene, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel.
Angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polda Riau mengerahkan sebanyak 1.126 personel. Diharapkan melalui operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menekan tingkat fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Wakapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas, menghindari praktik pungutan liar, tidak melakukan tindakan kontraproduktif, serta melaksanakan tugas secara profesional, simpatik, dan humanis. (kom)
Editor : M. Erizal