Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdikpora Kampar Gandeng Kejari, Revitalisasi Sekolah dan Dana BOS Didampingi Hukum

Kamaruddin • Kamis, 26 Februari 2026 | 21:30 WIB

Kajari Kampar Dwianto Prihartono bersama Plt Kadisdikpora Helmi menandatangai kerja sama di Aula Kantor Kejari Kampar, Kamis (26/2/2016).
Kajari Kampar Dwianto Prihartono bersama Plt Kadisdikpora Helmi menandatangai kerja sama di Aula Kantor Kejari Kampar, Kamis (26/2/2016).

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan terus dilakukan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program serta anggaran pendidikan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kampar, Kamis (26/2/2016).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono SH MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Andre Antonius SH MH, Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Kampar Helmi SSH MH, serta Plt Sekretaris Disdikpora Zulkifli MPd.

Kajari Kampar Dwianto Prihartono menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kolaborasi ini, Kejari Kampar siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pendidikan.

“Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Dwianto.

Ia juga berharap kerja sama tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dengan dukungan hukum yang kuat, sektor pendidikan diyakini dapat berkembang lebih optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Plt Kadisdikpora Kampar Helmi menyampaikan, pihaknya akan memanfaatkan kerja sama ini untuk meminta pendapat hukum, pendampingan, serta bantuan hukum dari Kejari Kampar.

Salah satu program yang akan segera mendapatkan pendampingan adalah program revitalisasi sekolah. Menurut Helmi, seluruh kegiatan revitalisasi akan dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Kejaksaan Negeri dan berada dalam pendampingan langsung aparat penegak hukum.

“Kegiatan revitalisasi sekolah akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri. Dengan adanya pendampingan ini, kepala sekolah diharapkan merasa lebih nyaman dalam melaksanakan tugas serta dapat meminimalisir risiko pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain revitalisasi sekolah, pendampingan juga akan dilakukan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Helmi berharap seluruh aparatur dinas dan kepala sekolah dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi sekolah maupun pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan. Dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri, kami dapat bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan,” tambahnya. (kom)

Editor : M. Erizal
#disdikpora kampar #transparansi pengelolaan dana pendidikan #kejari kampar #kampar