BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Bayi yang sebelumnya ditemukan telantar di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga kandungnya setelah kedua orang tuanya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, proses penyerahan berjalan lancar dan korban sudah diserahkan kepada keluarga kandungnya,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pratama, Jumat (3/4/2026).
Penyerahan bayi tersebut dilakukan secara resmi oleh Kapolres Kampar kepada pihak keluarga kandung dan disaksikan Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati, perwakilan Dinas Sosial Dra Erniwati, Kanit II Sat Reskrim Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri, serta pihak keluarga bayi.
Baca Juga: Anak Empat Tahun Diduga Hanyut di Sungai Kuantan, Bupati Kuansing Instruksikan Pencarian Intensif
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, kedua orang tua bayi berinisial FA dan ST mengaku merasa malu karena memiliki anak di luar pernikahan. Bayi tersebut diketahui lahir di RS Syafira Pekanbaru pada 20 Januari 2026 dan kemudian ditinggalkan pada 23 Januari 2026 di wilayah Desa Balam Jaya.
Setelah kejadian tersebut, keduanya mengaku menyesal dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kampar.
“Meski telah menyerahkan diri, keduanya tetap ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga: Kelangkaan BBM Disebabkan Akses Lambat ke Pulau Bengkalis
Sebelumnya, warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di pinggir Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang KM 32 pada Jumat (23/1/2026) sore. Bayi tersebut kemudian diamankan dan mendapat penanganan dari pihak berwenang sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga kandungnya.(kom)
Editor : Edwar Yaman