BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Tapung menyusul peristiwa kematian massal sekitar 30 ton ikan milik masyarakat di wilayah Kecamatan Tapung Hilir.
Hasil pengujian tersebut menjadi kunci untuk memastikan penyebab utama kejadian yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah bagi warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Kampar Refizal melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Erinaldi mengatakan, tim gabungan telah turun langsung ke lokasi sejak hari pertama kejadian guna melakukan identifikasi awal serta pengambilan sampel air di beberapa titik aliran sungai.
Baca Juga: Pemkab Inhu Bantu Biaya Domestik untuk 265 JCH, Teknik Pelepasan Masih Dibahas
“Sampel air telah diambil dari tiga anak sungai yang bermuara ke Sungai Tapung, yakni Sungai Kompe, Sungai Banau, dan Sungai Doliek. Saat ini sampel sedang diuji di laboratorium provinsi di Pekanbaru,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, proses pengujian laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan sebelum dapat ditarik kesimpulan ilmiah terkait penyebab pasti kematian ikan secara massal tersebut.
Erinaldi menegaskan bahwa persoalan pencemaran lingkungan tidak dapat disimpulkan secara cepat tanpa kajian komprehensif karena biasanya melibatkan banyak faktor, baik aktivitas industri, pertanian, maupun kondisi alam.
Baca Juga: Pemberlakuan WFH Pemkab Kepulaun Meranti Ditunda Jumat Pekan Depan
Di bagian hulu Sungai Tapung sendiri terdapat sejumlah aktivitas industri kelapa sawit serta kawasan perkebunan yang sedang menjalani proses peremajaan (replanting).
Dalam proses tersebut, pohon sawit tua ditebang, dikubur, dan pada beberapa tahap menggunakan bahan kimia tertentu. Sebagian masyarakat menduga aktivitas tersebut berpotensi memengaruhi kualitas air sungai.
Meski demikian, DLH menegaskan seluruh dugaan masih dalam tahap verifikasi dan menunggu hasil laboratorium sebagai dasar analisis lanjutan.
Berdasarkan data lapangan, kejadian kematian ikan di Sungai Tapung bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa tercatat telah terjadi pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali terulang pada 30 Maret 2026. Namun kejadian terakhir disebut sebagai yang paling besar dampaknya terhadap masyarakat.
Saat tim melakukan penelusuran di wilayah Desa Sekijang, ditemukan ikan mati di sepanjang aliran Sungai Kompe hingga ke hilir. Namun keramba milik warga di wilayah tersebut dilaporkan tidak terdampak secara signifikan.
Sebaliknya, dampak paling besar terjadi di wilayah Desa Kota Aman dan Desa Kota Garo. Di dua desa tersebut, banyak keramba masyarakat mengalami kematian ikan secara massal.
Baca Juga: Pemkab Rohil Tegaskan Tak Ada Rencana Pemberhentian PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 30 ton ikan milik masyarakat mati mendadak dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp648 juta. Nilai kerugian tersebut berpotensi bertambah seiring proses verifikasi lanjutan di lapangan.
Selain kerugian ekonomi langsung, masyarakat juga mengalami gangguan terhadap keberlanjutan usaha perikanan keramba yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama warga di sepanjang aliran Sungai Tapung.
DLH Kabupaten Kampar memastikan akan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik setelah hasil uji laboratorium keluar, sekaligus menentukan langkah tindak lanjut jika ditemukan indikasi pencemaran lingkungan.(kom)
Editor : M. Erizal