KAMPAR (RIAUPPS.CO) – Hilangnya 518 nama guru penerima insentif Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kampar, Senin (4/5/2026).
Persoalan ini mencuat setelah terjadi penurunan signifikan jumlah penerima insentif, dari sebelumnya sekitar 3.600 guru menjadi hanya 3.082 orang pada 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kampar tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Tony Hidayat dan anggota Komisi II Indra Gunawan dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kampar, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kampar.
Baca Juga: 110 JCH Meranti Dalam Kondisi Sehat, Bersiap Menuju Makkah
Dalam forum itu, tidak hanya persoalan hilangnya ratusan nama guru yang menjadi perhatian, tetapi juga pemangkasan anggaran insentif yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan guru.
Plt Kepala Dinas Dikpora Kampar Helmi mengungkapkan bahwa anggaran insentif saat ini hanya sebesar Rp5 miliar, turun drastis dibanding sebelumnya Rp12,96 miliar. Bahkan, pada Januari 2026, anggaran sempat menjadi nol akibat kebijakan efisiensi.
“Setelah itu dialokasikan kembali Rp5 miliar, dan sempat meningkat menjadi Rp11,8 miliar di akhir Januari,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kampar Masnur menyebutkan jumlah guru madrasah non-PNS di Kampar mencapai 2.992 orang. Namun, hanya 667 guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga masih ada 2.325 guru yang belum mendapatkan bantuan.
Masnur menegaskan bahwa Kemenag tetap menyalurkan dukungan anggaran bagi guru agama di sekolah umum dengan total mencapai Rp39 miliar.
“Anggapan bahwa Kemenag tidak membantu guru di daerah tidak tepat,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Patroli di SPBU di Bagansiapiapi Rohil, Awasi Praktik Penimbunan BBM
Di sisi lain, Ketua FKDT Kampar, Syamsul Hidayat, mengungkapkan kondisi di lapangan. Dari total 3.099 guru PDTA, hanya 2.865 yang menerima insentif pada 2025, sementara 234 lainnya belum pernah menerima bantuan.
Ia juga menyoroti tren penurunan anggaran dalam beberapa tahun terakhir, yakni Rp21,348 miliar pada 2019, kemudian turun menjadi Rp12,96 miliar pada 2024 dan tetap pada angka yang sama pada 2025.
“Kami tidak menuntut penambahan anggaran, cukup kembalikan kuota penerima menjadi 3.600 guru seperti semula,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Patroli di SPBU di Bagansiapiapi Rohil, Awasi Praktik Penimbunan BBM
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, meminta dilakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima insentif guru PDTA setelah ditemukan pengurangan jumlah penerima pada 2026.
Menurutnya, pengurangan sekitar 518 guru tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka sudah tidak memenuhi syarat atau terjadi kesalahan dalam pendataan.
“Ini yang sedang kita telusuri, apakah 518 orang ini memang tidak lagi memenuhi syarat atau ada masalah pada data,” ujarnya.
Baca Juga: Berikut Persediaan Stok BBM di Kepulauan Meranti di Tengah Kelangkaan Sejumlah Daerah
Tony menduga persoalan utama terletak pada belum sinkronnya data antara FKDT, dinas terkait, dan Kementerian Agama.
Ia meminta seluruh pihak segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada data ganda, guru yang sudah tidak aktif, atau sekolah yang sudah tidak ada tetapi masih tercatat,” katanya.
Baca Juga: Rintangi Penyidikan Dugaan Korupsi, Honorer Setwan Pekanbaru Dituntut Empat Tahun Penjara
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan sumber pembiayaan lain, seperti APBN, dana desa, maupun insentif bagi guru yang telah tersertifikasi.
Tony menegaskan, jika 518 guru tersebut terbukti masih aktif mengajar dan belum menerima bantuan dari sumber lain, Komisi II DPRD Kampar siap mendorong penambahan anggaran melalui APBD Perubahan.
“Jika secara regulasi memungkinkan dan anggaran tersedia, kita akan dorong agar mereka dapat diakomodasi,” ucapnya.
Baca Juga: DLH Temukan Indikasi Pencemaran, DPRD Kampar Akan Panggil Perusahaan
Komisi II DPRD Kampar dijadwalkan akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama dinas terkait dan Kementerian Agama untuk mempercepat proses verifikasi data penerima insentif guru PDTA. (kom)
Editor : M. Erizal