BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Kampar meminta pihak RSUD Bangkinang segera mencari solusi terkait tunggakan pembayaran obat yang kini mencapai sekitar Rp18 miliar kepada pihak ketiga.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada ketersediaan obat bagi masyarakat. Ketua Komisi II Tony Hidayat mengatakan, persoalan tunggakan obat di RSUD Bangkinang bukan lagi masalah baru, melainkan penyakit lama yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Ini sudah penyakit lama. Dari tahun ke tahun rumah sakit terus berutang. Jangan sampai nanti obat putus dan masyarakat yang jadi korban,” ujar politisi Partai Demokrat ini, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher
Menurut Tony Hidayat, saat ini pihak ketiga atau pemasok obat mulai enggan mendistribusikan obat karena tunggakan pembayaran belum diselesaikan, termasuk utang dari tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan total tunggakan obat diperkirakan sekitar Rp18 miliar dari kebutuhan sekitar Rp25 miliar. Sebelumnya, sebagian kebutuhan sempat dibantu melalui APBD sekitar Rp12 miliar, namun masih menyisakan beban utang yang cukup besar.
Komisi II DPRD Kampar, kata Tony, akan memanggil direktur rumah sakit beserta jajaran dan Dinas Kesehatan pada Senin mendatang untuk melakukan hearing dan mencari solusi cepat agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Baca Juga: Kajati Riau Lantik Kajari Rohil dan Sejumlah Pejabat
“Kami akan menegaskan kepada pihak rumah sakit agar segera mencari solusi. Jangan sampai satu sampai dua bulan ke depan obat habis karena pihak ketiga tidak mau lagi mendrop obat,” katanya.
Selain tunggakan obat, Tony juga menyoroti persoalan lain yang membebani keuangan rumah sakit. Di antaranya piutang sekitar Rp6,1 miliar yang belum masuk sebagai pendapatan rumah sakit serta kerugian negara terkait kasus “Nunung” sebesar Rp6,9 miliar.
“Kalau ditotal sudah sekitar Rp13 miliar beban yang harus diselesaikan. Ini harus segera disampaikan kepada TAPD dan kepala daerah agar dicarikan solusi,” jelasnya.
Ia menilai meski RSUD Bangkinang telah berstatus BLUD dan memiliki kewenangan mengelola keuangan sendiri, tetap diperlukan pengawasan dan langkah mitigasi agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Jangan menunggu sampai ada korban baru mencari solusi. Kita harus mitigasi dari sekarang,” tutupnya.(kom)
Editor : Edwar Yaman