KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait pembayaran honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026.
Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi itu meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai hak mereka.
Para guru mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait penganggaran honor guru bantu setelah mereka dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun ini.
Baca Juga: Jadi yang Pertama, Plt Gubri Ajak Masyarakat Terima Kunjungan Petugas Sensus
Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengatakan para guru berharap keberadaan mereka dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan Kabupaten Kampar sehingga honor yang belum dibayarkan selama enam bulan dapat segera direalisasikan.
"Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah," ujar Fitri.
Ia menjelaskan, sebelum dialihkan ke pemerintah kabupaten, guru bantu masih menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan dari pemerintah provinsi. Namun sejak Januari 2026 hingga Juni 2026, pembayaran honor tersebut tidak lagi diterima.
Baca Juga: Anggota DPRD Inhu Periode Mendatang Sangat Berpeluang Bertambah 5 Kursi, Ini Penjelasan Pihak KPU
Meski belum mendapatkan gaji, para guru mengaku tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
"Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak," katanya.
Selain persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian guru mengaku terkendala persyaratan administrasi karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.
Baca Juga: Isu Pergeseran Pejabat Eselon II–IV Menguat, Bupati Asmar: Tunggu Saja Waktunya
Dalam audiensi tersebut, para guru juga mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nominal yang sangat minim, mulai dari puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Kondisi itu membuat sejumlah guru memilih berhenti mengajar karena tidak mampu menutupi biaya transportasi dan kebutuhan operasional lainnya.
Mereka menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah kabupaten lain yang telah mengalokasikan anggaran bagi guru bantu sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Para guru berharap DPRD Kampar dapat mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan honor yang tertunda sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.
Baca Juga: Persiapan Pilkades Serentak 2027 di Bengkalis Masih dalam Proses Finalisasi
"Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan," ujar salah seorang guru. (kom)
Editor : M. Erizal