BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan akan terus memperjuangkan nasib guru bantu yang hingga kini belum menerima honor sejak Januari 2026.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar bersama DPRD saat ini tengah mengkaji berbagai opsi solusi, termasuk kemungkinan penganggaran melalui APBD Perubahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar Helmi mengatakan, pemerintah daerah telah mengumpulkan data seluruh guru yang terdampak dan sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah yang dapat ditempuh.
Baca Juga: Longsor di Tanah Merah Inhil, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Terjun ke Laut
"Kami sudah memiliki data seluruh guru honor. Persoalan ini akan kami koordinasikan bersama pimpinan, DPRD, dan kepala daerah untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Helmi, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah mengakomodasi kebutuhan anggaran honor guru bantu melalui APBD Perubahan, sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah daerah lain. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD.
Helmi menegaskan, pihaknya akan terus melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat.
Baca Juga: Donasi Buku Bacaan Buka Akses Literasi bagi Anak-anak Lubuk Gaung
"Terkait kondisi para guru, sebagian memang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Namun masih ada persoalan lain yang perlu diperjuangkan agar mendapatkan penyelesaian yang lebih baik," katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan aspirasi para tenaga pendidik dan akan terus mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tetap akan memperjuangkan aspirasi para guru dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya," tambahnya.
Baca Juga: DTPHP Bengkalis Salurkan Pupuk Subsidi untuk 1.369 Petani
Helmi mengakui ruang kebijakan yang tersedia cukup terbatas berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan ke Jakarta. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari jalan keluar agar hak-hak tenaga pendidik dapat terpenuhi.
Sebelumnya, puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (15/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026.
Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi itu meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran hak mereka setelah status pengelolaannya dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun ini.
Baca Juga: Hadapi MTQ dan Pacu Jalur Rayon II, Kecamatan Kuantan Tengah Siapkan TPS Baru
Ketua Forum Guru Bantu Fitri, mengatakan para guru berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi anggaran honor mereka dalam APBD Perubahan Kabupaten Kampar. Dengan demikian, honor yang belum dibayarkan selama enam bulan dapat segera direalisasikan.
"Kami berharap ada kepastian dan solusi dari pemerintah daerah agar hak para guru bantu bisa segera dibayarkan," ujarnya.