BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar H Ahmad Yuzar menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di ruang rapat paripurna, Senin (6/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kali secara berturut-turut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar H Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua I Iib Nursaleh, Wakil Ketua II Zulpan Azmi. Turut hadir Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekda Ardi Mardiansyah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana Rumah Budaya Kacip Tembaga Jadi Sorotan Penonton
Ketua DPRD Ahmad Taridi menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya, prestasi tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP yang diraih untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Ahmad Taridi.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tersebut kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Nelayan di Rohil Selamat dari Terkaman Buaya saat Pasang Pukat, Alami Luka Serius di Punggung
Bupati menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kali secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, capaian opini WTP yang ke-10 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Kampar, dukungan DPRD, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Ahmad Yuzar.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,936 triliun atau 97,13 persen dari target sebesar Rp3,020 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,916 triliun atau 94,31 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,092 triliun.
Pada sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp72,018 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp92,224 miliar.
Bupati juga memaparkan posisi keuangan Pemkab Kampar per 31 Desember 2025, dengan total aset sebesar Rp5,061 triliun, kewajiban sebesar Rp48,779 miliar, serta ekuitas sebesar Rp5,012 triliun. Seluruh laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menjadi bagian dari dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: RS Awal Bros Group Raih Dua Penghargaan dari Yakes Telkom
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar dapat memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara konstruktif terhadap Ranperda tersebut sehingga dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Ranperda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kami berharap pembahasannya berjalan lancar demi mendukung kesinambungan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar," tutup Ahmad Yuzar.(kom)
Editor : Edwar Yaman