KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DE (28), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap di kediamannya pada Senin (13/7/2026) malam.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 28 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,07 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik pelaku serta sebuah botol yang dibalut lakban hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rifles Bagariang mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Karya Indah yang dinilai telah meresahkan warga.
Baca Juga: Naik, Harga Kelapa Sawit Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.890 per Kg
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Rifles Bagariang, Selasa (14/7/2026).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sebuah botol berbalut lakban hitam di dalam kantong celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku. Setelah diperiksa, botol tersebut berisi 28 paket diduga sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.
Dalam pemeriksaan awal, DE mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial UL yang juga berdomisili di Desa Karya Indah. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pemasok tersebut.
Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
”tas perbuatannya, DE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' jelas Kasat.
Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Kampar akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(kom)
Editor : Edwar Yaman