Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Realisasi Pendapatan UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Hingga Juli 2026 Tembus Rp956,8 Juta

Kamaruddin • Rabu, 15 Juli 2026 | 21:59 WIB
Kepala UPT Samsat Bangkinang Dispenda Provinsi Riau, Ade Saputra. (Istimewa)
Kepala UPT Samsat Bangkinang Dispenda Provinsi Riau, Ade Saputra. (Istimewa)

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – UPT Pengelolaan Pendapatan (Samsat) Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga 15 Juli 2026 mencapai Rp956.885.923. 

Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran pajak kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), serta denda administrasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi penerimaan tertinggi terjadi pada Februari 2026 sebesar Rp203.620.015, disusul April sebesar Rp194.541.159, Juni sebesar Rp160.038.721, dan Mei sebesar Rp147.414.372.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Dokter PPDS yang Ditemukan di Semak Belukar Samping RSUD Tengku Rafian Siak

Selama periode Januari hingga Juli 2026, sebanyak 854 unit kendaraan telah melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 754 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Provinsi Riau Ade Saputra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Samsat serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Alhamdulillah, realisasi penerimaan hingga Juli menunjukkan tren yang positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau," ujar Ade Saputra, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Dihantam Ombak Besar, Speedboat Tujuan Kateman Karam di Perairan Mandah Inhil, 46 Penumpang Berhasil Selamat

Selain meningkatkan kualitas pelayanan di kantor Samsat, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang juga terus mengoptimalkan Program Taat Pajak Kendaraan Bermotor (TANJAK) layanan jemput bola.

 Melalui program ini, petugas Samsat hadir langsung ke kecamatan, desa, perkantoran, perusahaan, maupun lokasi-lokasi yang jauh dari kantor pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Program TANJAK merupakan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah," jelas Ade Saputra.

Baca Juga: Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Turki dan Vietnam

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan TANJAK maupun layanan Samsat lainnya dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan agar terhindar dari denda administrasi.

Ade Saputra optimistis, melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk Program TANJAK, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah kerja UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang akan terus meningkat hingga akhir tahun sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.(kom)

Editor : M. Erizal
samsat bangkinang tanjak pajak kendaraan bermotor