Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Video Viral soal Jalan Produksi dan Bibit Sawit Dibantah Kadisbunnak Keswan Kampar

Kamaruddin • Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:06 WIB
Kadisbunnak Keswan Kabupaten Kampar Marahalim. (Istimewa)
Kadisbunnak Keswan Kabupaten Kampar Marahalim. (Istimewa)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO).– Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar, Marahalim membantah tuduhan dalam video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan jalan produksi dan pengelolaan bibit kelapa sawit di UPT Pembibitan Perkebunan. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Marahalim mengatakan video yang diunggah akun TikTok pada 16 Juli 2026 memuat informasi yang tidak benar. Ia menegaskan pembangunan jalan produksi hingga kini masih dalam tahap pelaksanaan sesuai dengan tahapan pekerjaan yang telah ditetapkan.

"Terkait jalan produksi, kami tegaskan bahwa pekerjaan tersebut saat ini masih dalam proses pelaksanaan. Tidak benar ada kegiatan pemotongan sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang beredar. Pekerjaan masih berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan," kata Marahalim,  Jumat (17/7/2026).

 Baca Juga: Kalahkan Argentina di Final, Kapten Spanyol Rodri Sebut La Furia Roja Harus Meningkatkan Level

Ia juga membantah informasi yang menyebut bibit kelapa sawit telah disalurkan. Menurutnya, seluruh bibit masih berada di UPT Pembibitan Perkebunan karena masih dalam tahap pembesaran dan belum memenuhi standar untuk didistribusikan kepada masyarakat.

"Saat ini bibit kelapa sawit masih berukuran kecil dan belum memenuhi standar untuk disalurkan. Seluruh bibit masih utuh berada di UPT Pembibitan Perkebunan dan direncanakan baru akan disalurkan pada bulan Desember mendatang," ujarnya.

Marahalim menjelaskan penyaluran bibit akan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok tani, tetapi juga dapat diakses masyarakat Kabupaten Kampar yang memenuhi persyaratan administrasi.

 Baca Juga: Tim Peneliti Unri Dalami Relasi Nelayan dan Pengepul Ikan di Kepulauan Meranti melalui Skema RIPEKDOM 2026

"Persyaratannya cukup menunjukkan KTP Kabupaten Kampar dan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan. Luas lahan yang dapat dilayani maksimal dua hektare," jelasnya.

Menurut Marahalim, persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki lahan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta mengonfirmasi informasi kepada instansi terkait sebelum menyebarluaskannya.

 Baca Juga: Polsek Senapelan Amankan Ayah dan Anak Terkait Kasus Penganiayaan 

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi kepada instansi yang berwenang sebelum mempercayai atau menyebarluaskan suatu informasi. Disbunnak Keswan Kampar berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Marahalim berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai pelaksanaan pembangunan jalan produksi dan program pembibitan kelapa sawit di Kabupaten Kampar.(kom)

Editor : Edwar Yaman
Jalan Produksi dan Bibit Sawit Kadisbunnak Keswan Kampar marahalim video viral