Kuota SPMB Dikurangi, Tokoh Siak Hulu Minta Pemkab Kampar Segera Beri Solusi

Kamaruddin • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 18:09 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Tony Hidayat memimpin rapat dengar pendapat dengan Disdikpora, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (20/7/2026).(Kamaruddin/Riaupos.co)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Tony Hidayat memimpin rapat dengar pendapat dengan Disdikpora, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (20/7/2026).(Kamaruddin/Riaupos.co)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tokoh masyarakat Kecamatan Siak Hulu, Karyani mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ratusan calon peserta didik yang belum tertampung di SMP Negeri akibat pengurangan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Karyani saat Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, hingga saat ini para orang tua dan siswa yang tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 dan UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu belum mendapatkan kepastian solusi dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Golkar Riau Dalami Penyebab Kericuhan di Gedung DPRD, Koordinasi Intens dengan DPP

"Kami meminta kepada Bupati Kampar agar anak-anak yang belum tertampung diterima terlebih dahulu. Tahun lalu kami sudah mengusulkan penambahan kuota untuk SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6, tetapi sekarang justru kuotanya dikurangi," ujar Karyani.

Ia menilai kebijakan pengurangan kuota tersebut tidak sejalan dengan meningkatnya jumlah lulusan SD di Kecamatan Siak Hulu yang membutuhkan akses pendidikan ke jenjang SMP negeri.

Selain persoalan kuota, Karyani juga menyoroti isu dugaan praktik jual beli bangku sekolah yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pemerintah daerah harus segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siapkan Program Zero Gepeng, Wako: Penertiban Harus Disertai Solusi

"Pendidikan adalah hak setiap anak yang dijamin undang-undang. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian agar anak-anak tidak menjadi korban kebijakan," tegasnya.

Karyani berharap keputusan penyelesaian dapat segera diambil agar para siswa dapat mengikuti proses belajar tanpa harus kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat akan menunggu keputusan pemerintah. Apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, masyarakat berencana melakukan aksi protes dengan menutup aktivitas sekolah.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia, Pemprov Riau Hadirkan Ruang Kebersamaan dan Geliat UMKM

"Kalau hari ini ada keputusan, kami terima. Tapi kalau tidak ada, anak-anak kami tetap sekolah. Kalau persoalan ini tidak diselesaikan oleh sekolah, Dinas Pendidikan maupun Bupati, kami akan menutup sekolah," katanya.

Menurut Karyani, perjuangan masyarakat menghadirkan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut tidaklah mudah. Warga bahkan telah menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan pendidikan.

"Kami sudah berjuang mendapatkan sekolah ini. Masyarakat memberikan lahan. Setelah fasilitas kami berikan, sekarang kami berharap pemerintah juga memperjuangkan hak anak-anak kami," ujarnya.

Baca Juga: BPKAD Meranti Gelar Lelang Ketiga, Motor Dinas hingga Peralatan Kantor 

Ia menambahkan, kebutuhan ruang belajar di Kecamatan Siak Hulu terus meningkat, sementara jumlah sekolah negeri yang tersedia dinilai belum mampu menampung seluruh lulusan SD setiap tahunnya.

Dalam kesempatan itu, Karyani juga meminta media massa turut mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan solusi yang berpihak kepada para peserta didik.

"Kami berharap rekan-rekan media ikut mengawal persoalan ini agar anak-anak kami bisa memperoleh hak mereka untuk bersekolah," tutupnya.

Baca Juga: Plt Bupati Kuansing Muklisin Bakal Kembali Mentrans RI, Soal Usulan Perbaikan Jalan Eks Trans

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan dalam RDP, pengurangan kuota SPMB 2026 mengakibatkan sebanyak 124 calon siswa tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu. Di sisi lain, Kepala UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu juga berharap pemerintah segera memberikan solusi terhadap 45 calon siswa yang hingga kini belum mendapatkan tempat belajar di sekolah negeri. (kom)

Editor : M. Erizal
SPMB 2026 kuota dikurangi kampar