KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (20/7/2026).
Dokumen tersebut menjadi landasan awal penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kampar dipimpin Ketua DPRD H Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua DPRD Zulpan Azmi dan Sunardi DS, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Penanganan Cepat Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU 14.282.667 Pekanbaru
Turut mendampingi Bupati Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan OPD, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam pemaparannya, Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap aturan fiskal, transparansi, serta penganggaran berbasis kinerja agar setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, struktur pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Selain itu, pendapatan daerah juga ditopang oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Harimau di Mengkapan Siak Kerap Melintasi Jalan, BBKSDA Riau Sebut Tak Agresif
Dalam rancangan tersebut, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.615.990.194.290, yang sebagian besar berasal dari pemerintah pusat. Pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan utama pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun anggaran 2027.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan belanja operasional sekitar Rp1,819 triliun untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta kebutuhan operasional penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, belanja modal juga disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kampar juga mengalokasikan belanja transfer berupa bagi hasil kepada pemerintah desa dan bantuan keuangan desa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Baca Juga: Wilayah Riau Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Ahmad Yuzar mengakui rancangan APBD 2027 masih memperhitungkan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya defisit anggaran yang direncanakan akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Kami menyadari dokumen yang kami sampaikan masih membutuhkan masukan, saran, dan pemikiran yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD. Melalui pembahasan bersama, kami berharap rancangan APBD ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar," ujar Ahmad Yuzar.
Baca Juga: Tujuh Rumah Petak dan Satu Rumah Bulatan Ludes Terbakar di Jalan Riau
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan anggaran secara terbuka, profesional, dan didukung data yang akurat agar penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia turut meminta Sekretaris Daerah bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengoordinasikan kehadiran seluruh kepala OPD dalam pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Minta kepada Sekda dan Kepala BPKAD untuk mengoordinasikan kehadiran seluruh kepala OPD bersama Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS," tegasnya.(kom)
Editor : M. Erizal