Mancokau Ikan Tanjung Belit, Tradisi Lokal Jaga Kelestarian Alam dan Pererat Kebersamaan

Kamaruddin • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 16:35 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri acara mancokau ikan di kawasan Lubuk. Foto Diskominfo untuk Riaupos.co
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri acara mancokau ikan di kawasan Lubuk. Foto Diskominfo untuk Riaupos.co

KAMPAR KIRI HULU (RIAUPOS.CO) -- Tradisi Mancokau Ikan di kawasan Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, kembali digelar, Sabtu (5/9/2026).

Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan menangkap ikan bersama, tetapi juga menjadi wujud nyata kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan sumber daya perairan.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi Sekda Ardi Mardiansyah beserta istri Ny Yuni Pratiwi Sari Ardi Mardiansyah.

Baca Juga: Razia Pekat di Sumber Datar, 11 LC dan Miras Dibawa ke Mako Satpol PP

Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Afdal, Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, Kepala Bapenda Zamhur, Kepala Dinas Pertanian Nurilahi Ali, Ketua Baznas Arizon, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar beserta Forkopimcam, para kepala bagian di lingkungan Setda Kampar, serta Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi.

Di tengah perkembangan zaman, masyarakat Desa Tanjung Belit tetap mempertahankan tradisi Lubuk Larangan sebagai bagian dari warisan leluhur. Kawasan sungai yang telah ditetapkan sebagai Lubuk Larangan tidak boleh dieksploitasi secara sembarangan. Aturan adat menjadi pedoman yang mengikat dan hingga kini masih dipatuhi oleh masyarakat.

Setelah melalui masa larangan, masyarakat diperbolehkan mengambil ikan secara bersama-sama melalui tradisi Mancokau. Momentum ini menjadi sebuah perayaan yang menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat silaturahmi, gotong royong, dan rasa kebersamaan masyarakat.

Baca Juga: Kendala Air dan Gambut Tebal, Lahan Terbakar di Rimbo Panjang Masih Berasap

Tradisi tersebut juga mengandung pesan penting tentang bagaimana masyarakat memperlakukan alam. Sungai tidak hanya dipandang sebagai sumber kehidupan yang dapat dimanfaatkan, tetapi juga sebagai amanah yang harus dijaga. Dengan memberikan waktu bagi ikan untuk berkembang biak, masyarakat turut menjaga keberlangsungan ekosistem sungai dan ketersediaan sumber daya perikanan bagi generasi berikutnya.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi masyarakat Desa Tanjung Belit yang masih konsisten mempertahankan tradisi Lubuk Larangan. Menurutnya, tradisi tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga lingkungan dapat tumbuh dari kesadaran masyarakat dan kekuatan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

"Ini adalah kearifan lokal yang sangat luar biasa. Masyarakat mampu menjaga alam, khususnya kelestarian ikan dan ekosistem sungai, melalui aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun," ujar Ahmad Yuzar.

Baca Juga: Lima Kebiasaan Ini Patut Dicoba di Pagi Hari agar Lemak Perut Bisa Hilang

Ia menilai keberadaan Lubuk Larangan menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestariannya.

"Yang paling penting adalah bagaimana tradisi ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Jangan sampai perkembangan zaman membuat nilai-nilai kearifan lokal seperti ini hilang," katanya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Lubuk Larangan sebagai contoh dalam menjaga lingkungan secara bersama-sama. "Kalau alam kita jaga, alam juga akan memberikan manfaat kepada kita. Inilah nilai yang terkandung dalam Lubuk Larangan. Ada kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang," ungkapnya.

Baca Juga: KOMDA APHI Riau: Inpres 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

Ahmad Yuzar berharap tradisi Mancokau Ikan tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda mengenai pentingnya menjaga sungai, ikan, dan lingkungan.

Ia menambahkan, di balik kemeriahan masyarakat mengambil ikan, terdapat pesan yang jauh lebih besar, yakni pentingnya menjaga alam untuk keberlangsungan kehidupan di masa depan.

"Alam dijaga bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk diwariskan kepada anak cucu. Tradisi Lubuk Larangan Tanjung Belit menjadi bukti bahwa adat dan kecintaan terhadap alam dapat berjalan beriringan. Sebuah warisan sederhana dari leluhur, namun memiliki makna besar bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di masa depan," tutup  Ahmad Yuzar.



Editor : Rinaldi
mancokau ikan tradisi lokal Jaga Kelestarian Alam bupati ahmad yuzar