Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Razia Pekat di Sumber Datar, 11 LC dan Miras Dibawa ke Mako Satpol PP

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Satpol PP-PKP Kuansing melakukan razia Pekat di sebuah warung remang-remang di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, Jumat (4/9/2026). Foto Satpol PP-PKP Kuansing
Personel Satpol PP-PKP Kuansing melakukan razia Pekat di sebuah warung remang-remang di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, Jumat (4/9/2026). Foto Satpol PP-PKP Kuansing

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing, Jumat (4/9/2026) malam kembali melancarkan razia pekat di Kecamatan Singingi. Kali ini yang menjadi sasaran adalah, sebuah warung remang-remang yang ada di F10 Desa Sumber Datar.

Warung remang-remang ini, 2 September 2026 lalu, juga dilakukan razia. Tetapi tim Satpol PP-PKP Kuansing gagal melakukan penggerebekan. Karena warung remang-remang itu sudah tutup duluan dan di duga mendapat informasi kedatangan tim. 

Namun Jumat (4/9/2026), tim Satpol PP-PKP Kuansing melakukan operasi senyap. Satpol PP-PKP mengerahkan 22 orang personel dan perangkat desa. 

"Ini adalah upaya upaya kita menegakkan Perda nomor 14 tahun 2010 tentang Pekat. Hasilnya, ada 11 LC atau wanita penghibur yang kita bawa ke Mako Satpol PP-PKP dan puluhan botol minuman keras," ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, Sabtu (5/9/2026). 

Dijelaskan Rio, setelah melakukan apel persiapan, tim bergerak dengan tiga unit kendaraan operasional. Setibanya di Kecamatan Singingi, langsung ke warung remang-remang yang ada di Desa Sumber Datar (F10).

Advertisement

Setibanya di lokasi warung remang-remang yang dikelola oleh inisial Ek, petugas mendapati warung tersebut sedang beroperasi dan terdapat sejumlah pengunjung.

Di lokasi, petugas mengamankan sebanyak 11 orang LC (Lady Companion) atau wanita penghibur. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP-PKP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras yang berhasil diamankan oleh petugas. Yakni, anggur merah sebanyak lima botol, bir sebanyak 29 botol, bir hitam sebanyak 15 botol.

Selain itu, petugas juga mengamankan 14 alat komunikasi berupa HP sebagai antisipasi agar kebocoran giat tidak menyebar sebelum proses penyidikan dilaksanakan.

Di Mako Satpol PP-PKP, mereka dilakukan proses lidik oleh PPNS Pol PP untuk dilakukan verifikasi terhadap identitas, kronologi kejadian, keterangan petugas, saksi, serta fakta-fakta yang diperoleh pada saat kegiatan penertiban. Melakukan telaah terhadap fakta tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran selain pelanggaran peraturan daerah termasuk pengumpulan keterangan dan alat bukti melengkapi administrasi penyidikan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Razia Pekat, Satpol PP-PKP Kuansing Amankan Minuman Keras

Razia Pekat, Satpol PP-PKP Kuansing Amankan Minuman Keras

Satpol PP-PKP Kuansing mengamankan 11 LC, tiga dus minuman keras, 13 HP, dan mixer audio dalam razia pekat di Sentajo Raya.

Razia Pekat di Sentajo Raya, 11 LC dan Miras Diamankan Satpol PP-PKP Kuansing

Razia Pekat di Sentajo Raya, 11 LC dan Miras Diamankan Satpol PP-PKP Kuansing

Sebanyak 11 lady companion dan minuman keras diamankan Satpol PP-PKP Kuansing. Razia kali ini digelar di wilayah Kecamatan Sentajo Raya

Razia Pekat, Satpol PP-PKP Temukan Miras dan Dua LC di Warung Remang-Remang Seberang Cengar

Razia Pekat, Satpol PP-PKP Temukan Miras dan Dua LC di Warung Remang-Remang Seberang Cengar

Satpol PP-PKP Kuansing menemukan miras dan dua LC di warung remang-remang Desa Seberang Cengar Kuantan Mudik dalam razia pekat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer